NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Setahun Kasus Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Tersangka Tidak di Tahan

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 15 Mei, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi Kecelakaan Lalulintas

Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Sebelumnya Polisi memastikan berkas perkara anak polisi tabrak satu keluarga di Cijantung dengan tersangka Alvindo Rastra Pratama, 27, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Polisi Satu Darwis Yunarta menuturkan, berkas tahap I sudah diserahkan pada Senin lalu.

“Berkas perkara tahap I sudah kita limpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari Senin, 8 Mei 2023,” kata Darwis disitat Tempo, Sabtu, 13 Mei 2023.

Darwis mengatakan, apabila berkas telah lengkap atau P21, tersangka akan diserahkan kepada jaksa. Tetapi saat ini tersangka belum ditahan polisi. “Penyidik masih menunggu petunjuk dan arahan jaksa,” tuturnya.

Apabila berkas lengkap, sidang di pengadilan akan segera dimulai. Jika belum, maka jaksa akan mengembalikan berkas dan memberi petunjuk kepada penyidik untuk dilengkapi.

Anak polisi itu dijerat Pasal 310 ayat (3) dan ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman maksimalnya lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 10 juta.

Kasusnya mengakibatkan Giuseppe Arraya Samino beserta kedua orang tuanya, Samino Mendje dan Maryana Damian mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo. Giuseppe bahkan mengalami kelumpuhan pada kakinya akibat kecelakaan tersebut.

“Sampai sekarang kondisi saya bisa dikatakan bisa dikatakan cacat atau bisa layak disebut sebagai penyandang disabilitas,” ujar Giuseppe.

BACA JUGA:

Viral WNA Arab Saudi Halangi Ambulans Di Bogor, Polisi Surati Imigrasi

Bupati Solok Geram, Video CCTV Perang Mulut Anak Buahnya Viral

Viral Ganti Oli Motor 2,7 Juta Di Bogor, Polisi Turun Tangan

Dia mengeluhkan lamanya proses ini melalui akun Twitter pribadinya @arrayagiuseppe_ pada 4 Mei 2023. Polres Metro Jakarta Timur melalui akun Twitter @Polres_JakTim membalas cuitan Giuseppe.

Mereka mengabarkan, salah satu berkas yang mesti dipenuhi adalah surat visum et repertum dari rumah sakit yang belum didapat penyidik. Soal ini, kata Giuseppe, menuturkan berkas itu diurus oleh polisi.

“Proses perkara ini berkesan lambat, tetapi sebenarnya penyidik masih memberi kesempatan kepada para pihak agar bisa mediasi jalan terbaik,” tulis dari akun @Polres_JakTim pada Jumat, 5 Mei 2023.

Mediasi beberapa kali pernah dilakukan. Tetapi tidak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak.*(Tim)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved