Setahun Kasus Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Tersangka Tidak di Tahan
Diterbitkan Senin, 15 Mei, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Kasus anak perwira polisi diduga menabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022 lalu dengan tersangka Alvindo Rastra Pratama (27) belum juga tuntas hingga kini.
Alvindo terlibat kecelakaan lalu lintas dengan menabrak mobil sehingga menyebabkan tiga orang terluka di Jalan R. A. Fadillah, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2022. Penanganan kasus tabrakan itu sempat mandek hampir satu tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merilis kronologi kecelakaan yang menyebabkan satu keluarga terluka cukup parah usai ditabrak mobil tersangka ARP.
Tersangka ARP diketahui merupakan anak polisi, yang tidak dijelaskan pangkat ayahnya.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan peristiwa tabrakan di Cijantung itu terjadi pada 2 Juli 2022.
“Sekira tanggal 2 Juli pada saat kecelakaan melibatkan beberapa kendaraan di antaranya kendaraan pengemudi yang sudah jadi tersangka, kemudian juga satu kendaraan yang berhenti di jalur cepat atau sebelah kanan, berhenti karena mogok karena permasalahan mesin, kemudian ada korban lagi yang memang korban yang sedang melakukan perbaikan terhadap kendaraan yang mogok tadi,”jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tersangka ARP menabrak mobil Samino saat berhenti di jalur cepat karena mogok.
BACA JUGA:
Terekam CCTV, AKBP Buddy Alfrits Keluar Dari Polres Jaktim Sebelum Tertabrak Kereta
Truk Tangki Tabrak 5 Pengendara Motor Di Balaraja, 3 Orang Tewas
Ambulance RS. M Jamil Padang Pembawa Jenazah Tabrak Rumah Warga
Samino yang mobilnya mogok menelepon anaknya Giuseppe Arraya yang datang dengan sepeda motor.
Usai dilakukan langkah mediasi kedua keluarga, akhirnya pihak korban menempuh jalur hukum.
“Sekira bulan Mei 8 2023, penyidik memenuhi berkas perkara ke kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kita sama-sama menunggu melihat dari teknis dan non teknis kasus ini, sudah dikirimkan berkas perkara tahap 1. Kejaksaaan tentu mempelajari syarat formil,”jelasnya.
Akibat tabrakan itu, ayah Giuseppe mengalami keretakan pada tulang iga, ibunya mengalami luka pelipis kiri bengkak sedangkan Giuseppe kakinya juga terancam diamputasi.