Jumat Curhat Bersama Polres Belu, Warga Tenukiik Pertanyakan Hal Ini
Diterbitkan Jumat, 24 Februari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST. BELU, NTT – Demi meningkatnya komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Institusi Polri, Kepolisian Resort (Polres) Belu kembali melakukan Giat jumat Curhat yang berlangsung di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, jumat 24 Februari 2023 pagi.
Dalam kegiatan giat jumat curhat yang dipimpin langsung oleh WaKapolres Belu, Kompol I Putu Surawan, S.IP yang dihadiri oleh Lurah Tenukiik, sejumlah tokoh masyarakat, Rukun Tetangga (Rt), Rukun Warga (RW), tokoh pemuda, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.
Dalam kesempatan itu, berbagai macam bentuk pertanyaan dari audiens terus mengalir ke meja Wakapolres Belu. Ada beberapa bentuk pertanyaan yang menarik perhatian wakapolres Belu dan para audiens yakni, terkait Judi, dan penimbunan Bahan Bakar Minyak yang diketahui mengalir ke Negara Tetangga.
Tidak sampai disitu, ada beberapa keluhan dari warga masyarakat human trafiking berkedok pekerjaan, tawuran antara anak sekolah dan juga antara Perguruan, dan yang tidak kalah penting adalah masyarakat mempertanyakan terkait aturan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan kaca spion, plat nomor kendaraan serta knalpot resing.
Menjawab atas pertanyaan itu, Waka Polres Belu, Kompol I Putu Surawan, S.IP menegaskan, terkait kelengkapan kendaraan bermotor beberapa waktu lalu pihaknya sudah menindak tegas beberrapa kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti, Kaca spion, knalpot recing, dan juga pengendara yang tidak menggunakan helm.
” iya sudah kita tindak tegas pak, mengenai aturan tentang kendaraan bermotor sampai sekarang tidak ada perubahan, kita terus menghimbau kepada seluruh pengedara dan masyarakat Kabupaten Belu agar tetap menjaga ketertiban dengan memakai helem, kaca spion, serta tidak boleh menggunakan knalpot recing.” terangnya, kepada Nkripost, jumat 24/02/23.
Terkait Human trafiking, himbau Wakapolres, bagi seluruh orang tua khususnya Kabupaten Belu agar tetap melakukan kontrol dan pengendalian terhadap anak – anak melalui sosial media yang kerap digunakan mereka agar terhindar dari penipuan – penipuan yang berkedok pekerjaan.
” terkadang penawaran – penawaran dengan gaji yang menjanjikan namun pada kenyataannya hanya penipuan saja. Hal seperti ini yang kita harus kontrol mereka dari media sosial yang mereka gunakan.”tegasnya.
BACA JUGA:
Kepada Inspektorat Belu, Masyarakat Pertanyakan Hal Ini !!!
Nekat!! Galang Dana Modal Foto Bareng Pejabat Polri, Pria Ini Resmi Di Tahan Polres Belu
Kapolres Belu Tanam 35 Ribu Bibit Tomat Lahurus di Kebun Binaan Anggota Polsek Lasiolat
Selain itu, Lanjut Wakapolres, terkait tawuran antara anak sekolah, ketika terjadinya di luar jam sekolah maka menjadi tanggung jawab kita bersama. Pihaknya, berpesan agar para orang tua tetap melakukan pengawasan dan bimbingan agar anak – anak tidak terjerumus pada pergaulan yang salah.
” sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh orang tua agar tetap melakukan pengawasan dan bimbingan untuk anak – anak kita. Jangan sampai mereka salah bergaul.”himbaunnya.
Pada sesi penutup, Lurah Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Belu atas kegiatan Giat Jumat Curhat yang berlangsung di kelurahannya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangatlah bagus karena menyerap aspirasi atau curhatan dari warga masyarakatnya. Karena pihaknya menilai bahwa, selama ini unak – unak yang terpendam sekian tahun ini bisa disampaikan kepada pihak yang berwajib. *(Mario).
https://youtube.com/shorts/FHFJYMReHO8?feature=share