Dukung Aksi PMKRI, Kompak Indonesia Desak Polres Ende Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana KONI 2,1 Miliar
Diterbitkan Selasa, 14 Februari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST ENDE – Aksi unjuk rasa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ende ke Polres Ende sebagai bentuk dukungan para mahasiswa kepada Polres Ende agar segera mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Koni kabupaten Ende sebesar 2,1 miliar di apresiasi Kompak Indonesia.
“Aksi dan perjuangan PMKRI Ende untuk mendukung Polres Ende mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI sebesar Rp 2,1 miliar patut kita apresiasi,” demikian di sampaikan Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa kepada Awak media di hari Valentine 14 Pebruari 2023.
Menurutnya dalam membongkar dan mengusut tuntas Tindak Pidana Korupsi selain aksi harus dibarengi juga hasil pemeriksaan Inspektorat dan hasil audit BPK RI ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran negara yakni Dana Hibah Koni. Penyelidik Tipikor baik di Polisi,Kejaksaan maupun KPK RI.
BACA JUGA:
Kompak Indonesia Minta DPP PDIP Pecat Anggota DPRD Ngada Akibat Korupsi
Menindaklanjuti Laporan Masyarakat harus diikuti hasil temuan Inspektorat dan BPK RI.
Proses penyelidikan harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah makanya semua dipanggil sebagai Saksi.
Selanjutnya Saksi bisa ditingkatkan dalam Penyidikan menjadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi berdasarkan 2(dua)alat bukti atau lebih.
Terkait penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Ende maka publik yang mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi bisa bekerjasama sekaligus mengawasinya bersama Pers merasa Terpanggil untuk mendukung proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Koni senilai 2.1 miliar yang sedang dijalankan serta di periksa Polres Ende, maka kami dari KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia)
Pertama, mendesak Polres Ende tidak hanya memanggil dan memeriksa Ketua Harian,
Bendahara KONI dan Ketua Askab PSSI Cabang Ende saja tapi juga segera memanggil dan memeriksa Ketua Umum KONI ENDE(Bupati Ende) beserta penerima bantuan hibah yakni Dispora Ende yang selenggarakan Suratin Cup,Porprov dan Turnamen Sepakbola Bupati Cup serta INKAI yang selenggarakan turnamen FORKI INKAI. Juga bekerjasama dengan Inspektorat dan BPK RI Perwakilan NTT untuk meminta hasil audit kedua instansi ini.
Kedua,mendukung dan siap bekerjasama dengan Polres Ende secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap setiap SAKSI yang dipanggil dan diperiksa agar terhindar dari kriminalisasi hukum dan politik serta diskriminasi Ham.
Ketiga,mengajak solidaritas masyarakat Penggiat Anti Korupsi untuk mendukung total Aparat Penegak Hukum yang profesional dan berintegritas dalam membongkar dan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI sebesar 2,1 miliar secara transparan dan tidak dinodai oleh kepentingan politik,”Tutup Gabriel Goa,Ketua KOMPAK INDONESIA.(*RS)