Diberitakan Salah Gunakan Anggaran, Wali Nagari Katiagan Geram: Berita Tidak Benar, Nama Baik Saya Dicemarkan
Diterbitkan Sabtu, 4 Februari, 2023 by NKRIPOST
NKRI POST, PASBAR — Beredar berita di sejumlah Media elektronik yang membuat geger masyarakat Nagari Katiagan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam berita yang beredar luas tersebut di sampaikan laporan temuan penyalahgunaan anggaran Nagari di Nagari Katiagan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Dikabarkan dari hasil pemeriksaan laporan inspektorat Kabupaten Pasaman Barat per Desember 2021 ada sekitar Rp441 juta lebih temuan penyalahgunaan anggaran Nagari Katiagan, yang terbesar akumulasi atau total temuan di tahun 2019 sebanyak Rp257 juta lebih
Merespon berita yang viral tersebut, Wali Nagari Katiagan Endang Putra yang telah memenangkan Pilwana pada bulan lalu pun angkat bicara terkait permasalahan temuan oleh Inspektorat itu. Jumat (/03/02/2023)
Endang Putra selaku Wali terpilih di Nagari Katiagan periode 2023 – 2029 memberi klarifikasi kepada awak media bahwa dirinya telah Kooperatif menyelesaikan atas temuan itu.
Diri nya mengatakan bahwa temuan yang bernominal Rp.441.000.000 tidak benar adanya, namun ada temuan semasa Walinagari sebelumnya menjabat dan semasa dirinya menjabat tetapi telah di lunasi namun nominalnya tidak persis yang di beritakan oleh beberapa media tersebut .
Setelah tersebarnya pemberitaan oleh beberapa media elektronik , Endang Putra selaku Korban yang di rugikan akibat pemberitaan itu mendatangi Kantor Inspektorat hari ini sekira pukul 11 : 00 Wib.
Endang Putra menyerahkan beberapa bukti dan data pengembalian temuan namun nominalnya tidak seperti di beritakan sebelumnya .
Hal ini di benarkan oleh Arisman Inspektur Inpektorat Kabupaten Pasaman Barat.
“Benar saudara Endang Putra menyerahkan bukti setoran temuan dan datanya ,namun jumlah nominal nya tidak sama seperti yang di beritakan sebelumnya ” ucap Inspektur itu.
Arisman menegaskan temuan tersebut telah diserahkan dan di kembalikan ke kas negara
“Yang sebenarnya temuan nya ada semasa wali nagari yang menjabat sebelumnya dan semasa saudara Endang Putra ada pun temuan nya namun telah di kembalikan secara utuh dan telah di masukkan ke Kas Nagari Katiagan ” tegasnya.
Sementara itu, Juhardi Lubis selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat menambahkan bahwa tidak pernah menyebutkan nominal temuan tersebut.
“Saya tidak ada menyebutkan jumlah nominal serta siapa nama wali nya ” terangnya.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Korupsi Desa Leontolu Mandek, Diduga Ada Oknum Anggota DPRD Yang Bermain!!
Bupati Hamsuardi Meninjau Langsung PILWANA Nagari Katiagan Kecamatan Kinali
Kemudian Endang Putra menemui Kadis DPNM untuk menyerahkan bukti- bukti pertanggung jawaban dan data lain nya untuk melengkapi laporan nya kepada Kadis DPNM terkait pemberitaan yang tersebar oleh beberapa media elektronik tersebut
Endang Putra merasa dirinya di rugikan sebab akibat dari pemberitaan yang sudah tersebar luas, dan dirinya mengaku akan melakukan somasi dan surat sanggahan kepada beberapa media elektronik yang memberitakan dirinya .
“Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak benar itu dan saya akan melakukan somasi serta mengirim surat sanggahan kepada media yang membuat berita merugikan saya itu ” tegasnya.
Hingga saat ini , kecaman dari pemberitaan itu masih membuat nama baik Endang Putra dirugikan serta membuat nama baik nya tercemar, namun dirinya menegaskan bahwa ini suatu ujian tersendiri untuk dirinya dan akan melakukan kinerja yang lebih baik lagi dan menjadikan ini suatu pembelajaran berharga Bagi diri nya.” Tutup Endang Putra . (Aahmad)