Tidak Terima Dilaporkan Anak Bawah Umur, Dua Wanita Cantik Saling Lapor
Diterbitkan Minggu, 29 Januari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, KERINCI – Mujur tak dapat diraih Malang tak dapat di tolak, namun kemalangan menimpa seorang gadis yang masih berusia 16 tahun Lilis Hanisa, warga Koto Aro, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, diduga di aniaya oleh inisial EL di kosan korban Desa Telago Biru, Kecamatan Siulak, Hari Senin 23 Januari 2023 sekira pukul 19,27 wib.
Permasalahan tersebut berujung ke pihak berwenang, Berdasarkan laporan Polisi nomor :LP/B/10/01/2023/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, Tanggal 23 Januari 2023, bahwa inisial EL resmi dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan anak.
Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan pasal 80 UU 35/2014.
Atas permasalahan penganiayaan tersebut sikorban Lilis Hanisa melalui media ini saat di temui Lilis mengatakan, “saya sangat berharap kepada pihak penegak hukum untuk dapat bertindak secara profesional dan seadil – adilnya”, ungkap Lilis.
BACA JUGA:
Remas Payudara Wanita Di Lubang Buaya, Pria Berkebutuhan Khusus Babak Belur di Hajar Warga
Patut di Contoh, Gadis Cantik Harumkan Nama Kab Kerinci dan Kota Sungai Penuh
Edarkan Sabu, Dua Wanita Cantik Berhasil Dibekuk Polres Rohil
Terpisah dikutip dari berita salah satu media online, sepertinya permasalahan tersebut demi untuk pembelaan diri EL Tidak tinggal diam dengan tuduhan pelapor. El, lapor balik Lilis Heliza ke Polsek Gunung Kerinci, pada Rabu (25/01).
“Saya dengar saya sudah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Tuduhan penganiayaan itu sebenarnya tidak benar.” ungkap El, Rabu (25/01) dikutip PutyToday. (Harman)