NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hercules Semprot Wartawan Usai Diperiksa KPK: Provokator, Macam-macam Saya Sikat Kalian

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 20 Januari, 2023 by NKRIPOST

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules (tengah) memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (19/1/2023).

NKRIPOST JAKARTA – Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules enggan mengomentari pemeriksaannya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hercules diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan karena wartawan itu enggak benar semuanya. Provokator. Kalian sama pejabat publik boleh macam-macam. Kalau sama saya jangan macam-macan kalian. Macam-macam saya sikat kalian,” ujar Hercules di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Hercules merasa dirinya kerap dizalimi dengan pemberitaan-pemberitaan di media. Atas dasar itu, dia enggan memberikan komentar kepada wartawan. Bahkan, mantan preman Tanah Abang ini sempat mengancam wartawan.

“Karena kalian mengaco, media ini sering menzalimi saya. Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan sama kalian, saya masuk penjara. Saya tidak akan lari,” kata Hercules.

Sebelumnya, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules dicecar soal aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka-swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan tersangka lainnya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Ketua Umum Grib Hercules Rosario Marshal

BACA JUGA:

KPK Periksa Hercules, Cari Tahu Aliran Uang Debitur KSP Intidana Demi Urus Perkara di MA

Hercules Usai Di Periksa KPK: Tanya Penyidik, Saya Malas Dengan Wartawan, Provokator

Kisah Hercules, Mantan Preman Legendaris, Bertubuh Kecil Bernyali Besar

Hercules sendiri saat hadir di gedung KPK sempat mengancam awak media. Bahkan, mantan preman Tanah Abang ini sempat mengepalkan tangan dengan cincin batu besar di jarinya.

“Mau dihajar? Kalau mau dihajar, gue hajar,” kata Hercules yang didampingi tim pengacaranya, dikutip liputan 6, Kamis (19/1/2023).

Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini, KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW).(*)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved