Penerapan NIK Sama Dengan NPWP Walikota Molen Terima Kunjungan Dirjen Pajak Sumsel Babel
Diterbitkan Kamis, 12 Januari, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Walikota Pangkalpinang, H.Maulan Aklil (Molen) terima kunjungan audensi dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah.
Kunjungan dilaksanakan guna Sosialisasi Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, bertempat di rumah dinas Walikota, Jalan Merdeka Pangkalpinang, Kamis malam (12/01/2023) sekitar pukul 19.30 Wib hingga selesai.
Molen menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk sosialisasi penerapan NIK sebagai NPWP di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
“Alhamdulillah. Kita malam ini kedatangan tamu yakni Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumsel dan Babel, Ibu Romadhaniah. Tujuan beliau kesini, bersilahturahmi serta dalam rangka sosialisasi rencana penerapan NIK sebagai NPWP di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang”, papar Walikota Molen yabg juga menjabat ketu IKA Unsri Babel.
Pada waktu yang bersamaan, Romadhaniah sangat mengapresiasi atas sambutan yang di berikan Walikota Pangkalpinang, Molen di dampingi Plt Sekda serta Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Pangkalpiang.
Romadhaniah dalam hal ini menjelaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu program dari pemerintah pusat tentunya untuk mewujudkan Indonesia Satu Data, nantinya akan dilaksanakan secara serentak pada Januari 2024 dan proses validasi akan baru di mulai pada bulan Maret 2023.
“Dengan adanya layanan ini, lebih mempermudahkan masyarakat untuk mengakses seluruh layanan perpajakan. Kita hanya perlu mengingatkan NIK saja karena karena NIK dan NPWP sudah sama. Kita juga berharap semoga penerapan di Kota Pangkalpinang berjalan dengan baik”, ucapnya. (0999)