NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Terkesan Ada Pembiaran Rokok Ilegal Bebas Beredar Di Pasaran Produksi PT Fantastik Internasional Batam

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 25 Oktober, 2022 by NKRIPOST

 

NKRIpost, Kepri. – Menjamur peredaran rokok tanpa pita cukai di Kb.Bintan dan Kota Tanjung pinang menimbulkan pertanyaan besar kepada aparat penegak “APH” terkait siapa “MAFIA” dan bagaimana fungsi pengawasan serta penyelidikan dan penindakan APH yang berwenang dalam mencegah peredaran yang semakin bebas dan terkesan memberikan ruang kepada para pengusaha rokok “ILEGAL” tanpa pita cukai di Provinsi Kepri.

Terkesan ada pembiaran PT. Fantastik Internasional Produksi rokok H-Mind tidak ada pita cukai dan mengedarkan merupakan perbuatan melawan Hukum undang undang yang berlaku di Negar RI.

Salah satu rokok Merk H-mind yang di Produksi PT. Fantastik Internasional Kota Batam yang juga tidak ada pita cuka ini semakin tidak terbendung peredaranya di Kota Batam Kabupaten. Bintan, Kota Tanjungpinang, Wilayah Kepri.

BACA JUGA :

Batam Sorganya Mafia Rokok, Bea Cukai Jangan Tutup Mata

Polres Dharmasraya Amankan Satu Box Kontainer Rokok Ilegal

2.994 Buruh Pabrik Rokok di Sidoarjo Terima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Di setiap toko kecil pinggir jalan maupun toko yang tergolong besar di Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang menyediakan dan Menjual rokok yang Tidak dilekati Pita Cukai ini.

 

Akibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai Ini sangat merugikan negara khusus Pendapatan Dalam hal Perpajakan sebab Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai tertentu sebagai mana yang ditetapkan dalam undang-undang cukai nomor 39 Tahun 2007.

 

Penegakan hukum yang di lakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, Kabupaten. Bintan sepertinya perlu lebih tegas lagi dalam penindakan, karena para pelaku dan Juga Perusahan yang memproduksi merk rokok ini sepertinya merasa tidak takut dan tidak peduli serta terkesan tutup mata “Kebal Hukum” dengan pemberitaan dari beberapa media yang menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat siapakah ? “BIG BOSS” dibalik peredaran rokok ilegal rokok Merk H-mind yang tidak ada pita cukai ini sehingga berjalan mulus ? ( Kabardaerah )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved