Disingkirkan Era Anies, Warga DKI Kini Kembali Mengadu Langsung
Diterbitkan Selasa, 18 Oktober, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Lain pemimpin lain kebijakan. Siapa sangka, kebijakan yang pernah dicetuskan mantan Gubernur Jakarta Ahok, yang pernah disingkirkan Anies Baswedan saat ini kembali lagi. Sebut saja meja pengaduan ala Ahok.
Hal itu dimunculkan kembali setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menghidupkan kembali meja pengaduan warga di Balai Kota. Meja pengaduan ini adalah fasilitas yang dulunya dibuka oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Munculnya Kembali Meja Pengaduan Ala Ahok
Meja pengaduan ini direncanakan akan mulai dibuka. Heru minta perwakilan pemerintah kota (pemkot) tiap-tiap administrasi di Jakarta untuk bergantian menjaga meja pengaduan.
Menurut pantauan di Balai Kota DKI pada Selasa (18/10) pagi, Heru memantau langsung pelaksanaan pengaduan yang dipersembahkan oleh warga.
Meja pengaduan di zaman Heru dikala ini dibagi menjadi per kawasan guna mempermudah warga untuk memperkenalkan keluhannya.
Heru sempat berbincang dengan sebagian warga yang semenjak pagi telah mendatangi meja pengaduan. Dia mempertimbangkan para pembantu akan menindaklanjuti semua aduan yang dikenalkan warga di meja pengaduan.
”Ya kayak tadi kan pengaduan disampaikan ke RT, RT nanti ditindaklanjuti per lurah di daerah mana dia tinggal. Kan mereka-mereka ini para asisten di wilayahnya,” ujar Heru kepada wartawan.
Menurut Heru, meja pengaduan itu akan mendapatkan aduan serta keluh kesah warga DKI tiap hari kerja mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB.
”Kita akan buka sampai 09.30 WIB, ya 09.30 WIB selesai. Kan mereka juga harus ada tugas di wilayah masing-masing,” ujar Heru.
Sebelumnya, soal agenda menghidupkan meja pengaduan ini sudah dikenalkan Heru sesudah dia legal dilantik sebagai Pj Gubernur DKI.
Dia akan minta terhadap Sekda sampai perwakilan setiap wali kota secara bergantian bertugas di Balai Kota untuk mendapatkan keluhan warga.
”Inshaallah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI, nanti ada poin-poin misalnya pak sekda asisten, saya minta perwakilan dari wali kota, kan asisten ada 3 setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga, beliau-beliau juga banyak tugas di wilayah melalui bagiannya,” ungkap Heru.
Nantinya, mereka para perwakilan kawasan akan berprofesi selama satu jam untuk mendapatkan keluhan dari masyarakat DKI berkaitan masalah yang mereka temui.
Sesudah itu, regu dari setiap kawasan akan memperkenalkan keluhan dan pengaduan masyarakat itu ke zonanya masing-masing untuk dibicarakan.
BACA JUGA:
Anies Tak Mau Urusi Nasib Warga Kampung Bambu
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Masih Kasetpres Jokowi
Anies Baswedan Di Penghujung Jabatan Gubernur: Terima Kasih Prabowo Subianto
Hari pertama layanan pengaduan warga Jakarta dibuka di Pendopo Balai Kota Jakarta, beragam masalah dilaporkan masyarakat. Layanan yang baru dibuka kembali oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu langsung dimanfaatkan warga untuk melaporkan masalahnya.
Aduan yang masuk mulai dari masalah pengurusan tanah hingga pungutan liar (pungli). Seorang warga Bambu Apus, Martina Gunawan mengadu sering dimintai uang oleh pejabat DKI di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI ketika mengurus pembebasan tanah.
“Kami merasa dilakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele dan ada permintaan uang, yang terus terang kami sebagai warga biasa, kami mengalami kebingungan,” kata Martina di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022, seperti dikutip Antara.
Pungli Pengurusan Tanah dan Pencalonan Ketua RT
Jumlah uang yang diminta oleh pejabat DKI itu bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga 2,5 persen dari harga tanah. Alasan pungutan itu disebutkan untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan kliennya yang masuk zona hijau di depan Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur.
Martina mengatakan masalah pungli pengurusan pembebasan tanah itu sudah dilaporkannya baik secara langsung maupun elektronik sejak 2019. Namun hingga kini tidak ada perkembangan aduan tersebut.
“Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke gubernur yang lama maupun ke camat, wali kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk masalah kami,” ujarnya.
Martina menyambut dibukanya kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pada era Anies Baswedan, pengaduan dialihkan lewat aplikasi JaKi. Menurut Martina, pengaduan langsung ke Balai Kota lebih dekat dan bisa membawa dokumen pendukung.
“Ini sangat positif. Saya sarankan masyarakat yang ada persoalan apa pun datang ke Posko Pengaduan karena DKI Jakarta milik warga, milik semua,” ujarnya.
Masalah pungli juga dilaporkan warga Kebayoran Lama bernama Tommy. Dia mengadu dimintai uang Rp1,5 juta untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di Grogol Utara. Tommy mempertanyakan aturan soal pungutan bagi calon ketua RT.
Penduduk Jaksel Adukan Banjir ke Posko Pengaduan Warga
Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota juga menerima aduan banjir dari Retno, warga Pulo Raya, Petogogan, Jakarta Selatan. Retno mengatakan selama 7 tahun tinggal di Pulo Raya, sejak 2013 sampai 2020, rumahnya tidak pernah kebanjiran.
Namun, sejak 2021 rumahnya tergenang banjir. “Mumpung ada prioritas banjir, jadi saya gunakan kesempatan ini,” kata Retno.
Pada hari pertama layanan pengaduan warga dibuka kembali pukul 08.00 hingga 09.30 di Pendopo Balai Kota, ada tujuh pengaduan yang disampaikan masyarakat. Ada 3 aduan dari Jakarta Timur, 2 dari Jakarta Selatan, satu warga Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Belum ada warga dari Jakarta Barat yang mengadu. (Tim)