Kasus Penganiayaan Ringan, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Problem Solving di Kelurahan Siumbut Umbut
Diterbitkan Sabtu, 9 Juli, 2022 by NKRIPOST
NKRI Post, ASAHAN | Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Aipda Andreas Siregar melaksanakan Problem Solving terkait Penganiayaan Ringan di Kelurahan Siumbut Umbut Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, Jumat (08/7/2022).
Kegiatan Problem Solving tersebut dihadiri Lurah Siumbut Umbut Sufrianto SH, Sekretaris Lurah, Kepala Lingkungan II dan Kepala Lingkungan III.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH menyampaikan kegiatan problem solving yang dilaksanakan di Kantor Lurah Siumbut Umbut Jalan Budi Utomo Kel. Siumbut Umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan turut dihadiri pihak I bernama Nety Permata Sari dengan pihak II bernama Elvi Sahara Nasution.
“Jadi awalnya pada hari Selasa 05 Juli 2022, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan Pihak I terhadap Pihak II dengan cara mencekik leher, yang berawal dari masalah hutang piutang pihak ke II sebesar Rp. 300.000, yang belum dibayar,”kata Kapolsek Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH.
BACA JUGA:
Kapolres Asahan Resmikan Pos Patroli Presisi Satryo Pambudi Luhur Polsek Kota Kisaran
Minggu Berkat: Kapolsek Kisaran Kota IPTU Joy Ananda Putra Bagikan Sembako Kepada Warga
Setelah dilakukan mediasi, Kapolsek mengatakan kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian bersama dan saling memaafkan.
“Hasil perdamaian antara kedua belah pihak tertuang didalam surat perjanjian bersama di Kantor Lurah Mutiara,”ucap Kapolsek.
Kabiro: LiLi