IRT Berdaster Nekat Curi Di Toko Terekam CCTV, Begini Akhirnya
Diterbitkan Sabtu, 9 Juli, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, PALU – Polisi menangkap tiga ibu rumah tangga yang terekam CCTV saat mencuri di salah satu toko di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Penangkapan itu bermula dari pemilik toko yang melaporkan kasus pencurian yang terjadi di toko miliknya di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu
“Pada hari Selasa (5/7) Jam 22.00 WITA. Anggota Opsnal melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Palu Timur,” kata Kapolresta Palu Kombes Barliansyah dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Palu, Sabtu, 9 Juli 2022.
Polisi menyelidiki kasus ini hingga mendeteksi pelaku berada di Jalan Merpati. Pelaku pencurian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Palu Timur.
BACA JUGA:
Putra Kiai Ternama, Tersangka Pencabulan Santriwati Di Jombang Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Aneh..! Beritakan Asusila, Jurnalis Diteror Bahkan Diancam Malah Jadi Terlapor
Dihakimi Massa Usai Terpergok Mencuri Uang Kotak Amal di Musala, Pencuri Tidak Diproses Hukum, Begini Alasannya
Aksi pencurian yang dilakukan oleh ibu rumah tangga (IRT) itu sempat terekam kamera pengintai atau CCTV.
Salah satu rekaman CCTV memperlihatkan aksi seorang perempuan berdaster memasukkan sejumlah barang ke dalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan toko.
Terduga pelaku yang ditangkap yakni, N alias MA (42), E (44) dan IRM alias M.
Dari interogasi kepolisian, ketiga pelaku mengakui melakukan pencurian di sejumlah tempat, di antaranya Swalayan Mini Jalan RE Martadinata. Saat itu pelaku disebut polisi mencuri handphone dan dompet berisi uang Rp400 ribu. (voi)