NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

DPRD Kota Solok Gelar Rapat Paripurna Ranperda Bersama Walikota Solok

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 20 Juni, 2022 by NKRIPOST

Walikota Solok Zul Elfian, SH.M.Si

NKRIPOST, SOLOK – DPRD Kota Solok menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun 2021di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Solok, Senin 20 Juni 2022

Rapat yang dihadiri Walikota Solok Zul Elfian, SH.M.Si tersebut tampak dihadiri 14 orang anggota DPRD Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.Senin (20/6/2020).

“Sebagaimana telah kita pahami bersama bahwa APBD sebagai Rencana Keuangan Tahunan Daerah, merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas Pemerintah, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan, serta gambaran kebijakan publik yang mencerminkan hak dan kewajiban pemerintah serta masyarakat dalam tahun anggaran, berkenaan selanjutnya setelah berakhirnya tahun anggaran, berkenaan harus dilakukan perhitungan realisasi pelaksanaan APBD sebagai pertanggungjawaban kinerja keuangan daerah.”Pungkas Walikota Solok Zul Elfian, SH.M.Si.

Dalam agenda Rapat Paripurna pagi ini disampaikan 4 RANPERDA yang harus ditanggapi oleh masing-masing Fraksi yaitu : 1. Pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kota
Solok tahun Anggaran
2021
2. Perubahan atas Peraturan
Daerah nomor 7 Tahun
2016 tentang penyertaan
modal daerah pada
perseroan terbatas Bank
Pembangunan Daerah
Sumatera Barat.
3. Ketentraman dan
ketertiban umum
4. Sistim pemerintahan
Berbasis Elektronik
(SPBE).

BACA JUGA:

DPRD Kota Solok Gelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2021

Walikota Payakumbuh: THL Bukan ASN, Setiap Pemberhentian Sudah Melewati Pertimbangan Dan Aturan

DPRD Kota Solok Terima Kunjungan KPU, Serahkan Draft Anggaran Proses Pemilu 2024

Dalam pantauan wartawan dalam Rapat Paripurna DPRD Senin ini, hanya dihadiri oleh 14 orang Anggota DPRD Kota Solok dari keseluruhan 20 Anggota DPRD Kota Solok.

Menurut keterangan pimpinan Rapat Paripurna Efriyon Coneng bahwa anggota DPRD yang tidak hadir pada rapat pagi ini sedang melakukan tugas kedewanan keluar daerah, termasuk ketua DPRD.

Sementara itu, setelah ditelusuri oleh wartawan kepada kepala bagian Hukum dan Kepala Bagian Umum DPRD, keduanya tidak bersedia memberikan informasi tentang ketidak hadiran 6 Anggota DPRD termasuk ketua.(RONI NKRI POST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved