NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ada Ledakan Di Banyumas Tewaskan 1 Orang, Begini Dugaan Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 14 Juni, 2022 by NKRIPOST

Polisi temukan bahan peledak saat olah TKP ledakan di Banyumas
Olah TKP

NKRIPOST, BANYUMAS – Tim Gegana Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Inafis Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menemukan bahan peledak saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan yang menewaskan seorang warga di Desa Randegan, Kabupaten Banyumas.

“Dari hasil olah TKP di rumah ini ditemukan seperti bahan peledak, diduga untuk membuat petasan atau mercon,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu saat memberi keterangan pers usai olah TKP di rumah milik Sajam, warga Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Banyumas, dikutip Antara Selasa (14/6/2022) malam.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya masih mendata dan mengumpulkan semua barang bukti yang berkaitan dengan ledakan tersebut.

Ia menduga insiden ledakan itu terjadi saat korban atas nama Ahmad Gustomi (28) yang merupakan anak pemilik rumah, sedang meracik petasan sambil merokok.

Dugaan tersebut muncul karena di sekitar korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, banyak terdapat puntung rokok.

“Ini dugaan sementara, akan kami dalami lagi,” kata Kombes Edy.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Dua Pria Dan Gadis 15 Tahun Digerebek Warga Dalam Gubuk Ditengah Hutan Ternyata Sudah Sering Bersetubuh

KPUD Banyumas Ajak Ketua Partai Nonton Bareng Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Diapresiasi PKN

Bom Ikan Meledak di Sibolga, Kapolda Sumut: Bukan Teroris

Ia mengatakan pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti bahan peledak tersebut, apakah digunakan untuk membuat petasan atau untuk membuat bahan petasan karena di lokasi kejadian ditemukan pula bahan mentah.

Menurut dia, insiden ledakan tersebut tidak ada kaitannya dengan terorisme karena aktivitas membuat petasan diketahui berdasarkan keterangan dari orang tua korban.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersebut,” kata Kapolresta menegaskan.

BACA SELANJUTNYA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved