Anggota DPRD Sumut Dorong Disdik Wujudkan Terobosan Besar
Diterbitkan Senin, 13 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST.co, MEDAN – Anggota DPRD Sumut Hendra Cipta mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mewujudkan terobosan besar, khususnya dalam membangun meritrokasi system (sistem merit) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja di lingkungan dinas tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, di Medan, Senin (13/6) merespon hasil rapor Disdik sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) terburuk, dalam rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD Sumut Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubsu akhir TA 2021, Rabu (8/6) lalu.
Dalam rapat yang dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi ini terungkap sejumlah kebobrokan kinerja OPD di lingkungan Pemprovsu dalam melaksanakan program pembangunan di tahun 2021 lalu. Dari sejumlah OPD itu, Disdik diketahui menjadi dinas yang berkinerja terburuk.
Menyikapi hal itu, Hendra Cipta prihatin dengan kinerja dinas yang saat ini dipimpin pelaksana tugas (Plt) Lasro Marbun, sejak Februari 2022 lalu.
BACA JUGA:
Tujuh Fraksi DPRD Sumut Sepakat Dukung Pembentukan Pansus P2N
Tertidur Pulas Di Rel Kereta Api, Pemuda Ini Nyaris Tewas Di Serempet KA Sukabumi-Cipatat
DPRD Sumut Terima Laporan PEKASAWITNAS Terkait Perusahaan Produsen Migor
Karenanya, anggota dewan dari Komisi E DPRD Sumut ini mendorong dan mendesak Lasro Marbun harus membuat sekaligus mewujudkan terobosan besar di dinas tersebut.
“Langkah terobosan itu yang saya ketahui sudah disiapkan Lasro Marbun melalui beberapa beberapa proses dan tahapan, yang mencakup uji kompetensi, assessment dll. “Kami nilai dari DPRD itu positip. Bahwa ini dalam rangka untuk perbaikan dinas dan mutu pendidikan di Sumut,” ujar Hendra.
Namun Hendra berharap semua proses sistem merit yang dilakukan Plt Kadis Lasro Marbun melalui uji kompetensi semua pejabat di jajaran dinas pendidikan, mulai dari sekretaris dinas sampai ke jajaran terbawah, termasuk para kepala sekolah ini jadi dasar menempatkan the right man in the right place (orang yang sesuai dan seharusnya).
Dari sudut pandang manajemen, sebut Hendra, meritrokasi system dimaknai sebagai kondisi yang menghadirkan kesempatan yang sama kepada semua individu dalam masyarakat untuk menduduki suatu posisi atau jabatan di publik.
Kesempatan yang sama ini dilatari oleh kompetensi yang dimiliki oleh individu, sehingga yang nanti menduduki posisi jabatan publik adalah orang-orang yang dianggap terbaik. Penerapan meritokrasi ini tidak terbatas hanya posisi tertentu, tetapi bisa diterapkan dalam konteks seluruh posisi pada suatu pekerjaan atau pelayanan publik.
“Dan prosesnya melalui ujian kompetensi itu harusnya jadi alasan atau argumentasi kenapa para ASN itu ditempatkan di pos-pos tertentu,” lanjutnya.