NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Demi Sebuah Like, Pria Ini Nekat Nikahi Kambing, Begini Kata Ulama

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 10 Juni, 2022 by NKRIPOST

Selain itu juga Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, M Fuad Nasar ikut menyoroti aksi pernikahan yang tidak lazim, seorang pria yang menikahi kambing. Untuk kepentingan konten media sosial. Ia berpesan Agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan.

“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad di Jakarta, Rabu (8/6/2022) lalu.

Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.

“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujarnya.

Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri.

BACA JUGA:

Istri Selingkuh Digerebek Suami di Tangsel, Sudah Buka Baju Bersiap Indehoy

Kepala Sekolah Di NTT Bersama Keluarga Aniaya Guru, Begini Nasibnya Kini

Kades Diduga Selingkuh Warga Segel Kantor Desa, Kapolres Sumedang Perintah Bongkar

Dikatakannya, keinginan membangun keluarga yang sakinah, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.

“Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh),” tuturnya.

Fuad menegaskan, agama dan perkawinan memiliki keterkaitan dalam kehidupan.

“Keterkaitan antara perkawinan dan agama adalah sesuatu yang prinsipil bagi setiap umat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya dalam pembentukan keluarga,” pungkasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved