Stasiun TV Indosiar Disomasi Pencipta Lagu, Ada Apa
Diterbitkan Minggu, 5 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Stasiun TV Swasta Indosiar “diduga” tidak membayarkan royalti kepada pencipta lagu yang berjudul Kau Tampar Pipiku, Didiet Wahyudo Engkong.
Atas hal tersebut Didiet melalui kuasa hukumnya Erles Rareral berencana melakukan somasi terhadap Indosiar.
”Somasi akan kita kirim mulai hari ini, kalau ini tidak ditanggapi selama 7 hari maka kita akan menempuh jalur hukum,” kata Erles Rareral pada Jum’at (3/6/2022).
Erles Rareral menjelaskan, Didiet merupakan pencipta lagu dangdut berjudul Kau Tampar Pipiku yang sering dinyanyikan oleh para penyanyi dangdut di Akademi Dangdut maupun Liga Dangdut.
Penggunaan lagu tersebut dikatakan Erles dilakukan sejak tahun 2006 hingga 2021, namun tidak ada permintaan izin, maupun penghargaan yang diberikan kepada pak Didiet sebagai pencipta lagu.
Sementara Indosiar sebagai stasiun tentunya sudah mendapatkan pemasukan iklan dan sebagainya dari acara tersebut.
BACA JUGA:
Wakil Ketua Komisi II DPRD Lembata Desak Polisi Tangkap Oknum Pol Air Diduga Pemilik BBM Yang Masih Bebas Berkeliaran
Bupati Belu Sambut Ronaldo, Sampaikan Harapan Begini
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Sanitasi Diserahkan Polres Belu ke Kejari Atambua
Lanjut Erles Rareral Pengacara Kondang Ibu Kota Asal Ende ini mengatakan,
Pada tahun 2006 Pak Didiet bersama keluarganya sempat mendatangi Indosiar untuk menanyakan hak maupun royalti yang diterima sebagai pencipta lagu karena lagu miliknya sering digunakan dalam kontes.
“Namun pak Didiet bersama keluarga justru tak mendapat jawaban dan penjelasan yang menyenangkan dari Pihak Indosiar,’ kata Erles.
Dilokasi yang sama, Didiet mengatakan dirinya sangat kecewa dengan pihak Indosiar yang diduga tak memberikan penghargaan terhadap dirinya sebagai pencipta lagu.
“Awalnya saya senang lagu saya dinyanyikan dalam program tersebut, namun karena hak maupun royalti saya yang tak kunjung dibayar, maka saya kecewa sekali,” tegasnya.(tim)