Tim Peduli Pemekaran Babo Raya Serahkan Kajian Akademis Pemekaran DOB Babo Raya kepada Anggota DPD RI di Jakarta, Selasa (2/3/2022).

Sementara itu di kutip dari Doberainews Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru Babo Raya telah diusulkan oleh DPD RI kepada Pemerintah pusat untuk dipertimbangkan sebagai salah satu DOB baru di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.

Hal itu disampaikan oleh Senator Asal Papua Barat Filep Wamafma, S.H., M.Hum., kepada Tim Peduli Pemekaran saat tim lakukan audience dengan Anggota DPD RI di Kantor DPD RI sekaligus menyerahkan Kajian DOB Babo Raya, Rabu (2/3/2022) lalu.

Ketua Tim Pemekaran Babo Raya, Umar Maruapei mengatakan aspirasi Pemekaran Babo Raya telah diperjuangkan oleh masyarakat di daerah Babo, Sumuri, Irarutu, dan Kuri Wamesa sejak tahun 2001.

“Pemekaran DOB Babo Raya ini sudah diperjuangkan oleh masyarakat sejak 2001 hinga saat ini (2022), mengingat wilayah  Teluk Bintuni yang cukup luas sehingga masyarakat ingin  agar ada Pemekaran DOB baru di wilayah Babo Raya,” ujarnya disadur dari Doberainews, Senin (30/5/2022)

Umar menambahkan aspirasi DOB Babo Raya sendiri sudah ada kajian akademis meliputi kondisi geografis, infrastuktur maupun sosial budaya.

Secara geografis DOB Babo Raya meliputi 7 Distrik di Kabupaten Teluk Bintuni yakni Distrik Babo, Sumuri, Farfurwar, Aroba, Kaitaro, Kuri dan Wamesa.  Sementara dari sisi sosial budaya DOB Babo Raya meliputi wilayah suku Kuri Wamesa, Irarutu dan Sumuri. Sedangkan, sarana prasarana penunjang berupa Pelabuhan, Bandar Udara Babo dan infrastruktur perkantoran, infrastruktur pendidikan dan kesehatan maupun sarana prasarana lainnya sudah sangat siap untuk menunjang DOB Babo Raya.

Tim Peduli Pemekaran DOB Babo Raya saat melakukan audience dengan DPD RI (Foto Doberainews)

BACA JUGA:

Jems Mayor Dilantik Jadi Kakanwil Papua Barat, Pdt. Amsal Yowei Raih Gelar Doktor, Yohanes Nahak: Proviciat Untuk Kedua Putra Terbaik Tanah Papua.

Mayjen TNI Gabriel Lema: Prajurit Kodam Harus Jadi Contoh Dalam Membangun Toleransi Antar Umat Beragama

Promosi Doktor, Amsal Yowei Raih Predikat Cumlaude Dengan IPK 3,76 Dalam Waktu 32 Bulan

Alasan pemekaran tak lain hanya untuk mempermudah rentang kendali pelayanan pemerintahan guna memberikan akses pelayanan sosial ekonomi bagi masyarakat, mengingat wilayah tersebut memiliki kondisi geografis berupa Laut yang ditumbuhi Hutan Bakau.

“Akses ke Ibu Kota Teluk Bintuni cukup jauh. Kalau menggunakan  Kapal Ferry butuh waktu sekitar 3 sampai 4 Jam, karena itu wilayah Babo Raya perlu dimekarkan sehingga mempermudah rentang kendali pemerintahan dan pembangunan sosial ekonomi di masyarakat “terangnya.

Abu Bakar Dorisara, salah satu tokoh masyarakat Suku Sumuri menegaskan usulan pemekaran harus disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah pusat guna memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Apabila aspirasi ini tidak didengar maka akan muncul gejolak di daerah yang akan menyebabkan terganggunya objek vital nasional yang ada di wilayah Babo Raya,” ujarnya.

Wilayah Babo Raya ialah tempat beroperasinya beberapa perusahaan besar yakni BP Tangguh, Genting Oil, dan rencana pendirian perusahaan Petro Kimia. Walaupun Perusahaan telah berinvestasi di wilayah itu namun belum ada dampak kesejahteraan bagi masyarakat karena akses ke pusat kota yang cukup jauh.

Karena itu, Dorisara menegaskan Aspirasi  Pemekaran Babo Raya dari Kabupaten Teluk Bintuni tidak ada tawar menawar lagi karena wilayah kabupaten Teluk Bintuni merupakan daerah yang sangat luas di Papua Barat.

Disisi lain, walaupun APBD teluk Bintuni nilainya cukup besar di Papua Barat namun kami masyarakat merasa akses peningkatan kesejahteraan belum menyentuh di wilayah Babo Raya.

“Mewakili masyarakat Irarutu, Kuri Wamesa dan Sumuri kami minta Bapak Jokowi melalui Bapak Mentri Dalam Negeri untuk menyetujui pemekaran DOB Babo Raya,”harap anak Asli Suku Sumuri ini.(tim)