NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kakanwil KemenkumHAM Sumut : Beri Pelayanan yang Keren dan Memuaskan Kepada Masyarakat

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 25 Mei, 2022 by NKRIPOST

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar

NKRIPOST, SUMUT/MEDAN – Sebagai alat ukur nyata kualitas pelayanan publik yang diberikan instansi kepada masyarakat, monitoring dan evaluasi terhadap hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menjadi salah satu kegiatan penting yang perlu dilakukan oleh instansi dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerja masing-masing.

Melihat pentingnya kegiatan tersebut, pada pagi hari ini (25/05/2022), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diprakarsai oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).

“Kita melaksanakan kegiatan ini dalam rangka penguatan pelayanan publik di satuan kerja kita, bukan sekedar seremoni yang tidak ada artinya. Tentunya nanti diperlukan diskusi terkait apa yang perlu ditambahkan di dalam pelayanan yang telah dilaksanakan,” ujar Imam Suyudi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam arahan yang disampaikannya kepada seluruh peserta yang hadir secara virtual.

BACA JUGA:

Hoax!!!  Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Bupati Terbaik Ombudsman

Gagalkan Penyeludupan Narkoba Kedalam Lapas Pancur Batu,Alex dan Dede Terima Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham Sumut

Tentunya, sinergitas dan kolaborasi yang apik dengan lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dibutuhkan dalam analisis terhadap hasil IPK-IKM yang diterima oleh instansi. Oleh karenanya, kegiatan kali ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar, sebagai pemateri.

Salah satu yang ditekankan oleh Abyadi sepanjang pemaparannya adalah pentingnya Standar Pelayanan Publik dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Rendahnya kepatuhan implementasi standar pelayanan publik dalam suatu instansi dapat menyuburkan berbagai jenis maladministrasi, mulai dari inefisiensi birokrasi sampai korupsi. Maka dari itu, standar pelayanan publik yang jelas sangat dibutuhkan,” ujar Abyadi.

Pada akhirnya, diharapkan pemberian pelayanan publik yang optimal di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat memuaskan dan berhasil meraih apresiasi dari masyarakat. Hal tersebut juga yang disampaikan oleh Imam saat menutup kegiatan hari ini.

“Harapannya, kita semua bisa memberikan pelayanan publik yang keren dan memuaskan kepada masyarakat hingga masyarakat penerima layanan salut dengan pelayanan yang diberikan,” tutup Imam.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan.(MSLoan)

TONTON VIDEO:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved