Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Bandar Narkoba Jaringan Antar Kota Di Jepara
Diterbitkan Selasa, 24 Mei, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOS.CO, JEPARA – Bandar narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah di Jepara diduga memiliki jaringan di Kota Semarang. Kasus itu pun masih didalami kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, menyebut dari pemeriksaan pada tersangka berinisial H (45) itu, terungkap jika barang haram siap edar itu dari Semarang.
“Menurut tersangka, sabu tersebut didapat dari saudara KW yang ada di Semarang. Dan saat ini masih dalam pengembangan,” ungkap Iqbal saat dihubungi NKRIPOST.CO lewat sambungan telepon, Selasa (24/5/2022) malam.
BACA JUGA:
Kapolda Jateng:TPPO Narkoba, Polisi Sita Hasil Penjualan Sabu di Sragen
Kejari Belu Pastikan Kades Leuntolu Tidak Korupsi BLT
Satresnarkoba Polres Jepara Tangkap 11 Orang Tersangka Dalam Pwekaea Penyalahgunaan Narkotika
Iqbal belum bisa memastikan tersangka mengedarkan sabu-sabu itu di Kepulauan Karimunjawa atau tidak. Hanya, dirinya menyatakan tersangka mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Jepara.
Sebelumnya, tersangka H (45) diamankan di Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (19/5/2022). Saat diperiksa, ia mengaku menyimpan barang haramnya di rumahnya di Karimunjawa Jepara.
Saat digeledah, polisi mendapat barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram dan sejumlah perlengkapan seperti timbangan digital, bong, plastik klip dan suru. Hasil tes urin tersangka juga positif narkoba.
Saat ini, lanjut Iqbal, Dirresnarkoba Polda Jateng terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Termasuk pengembangan terkait peredaran sabu di Karimunjawa dan daratan Jepara.***
NkriPost – Purnomo.