NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Komisi IV DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Dana CSR Tahun 2021

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 20 Mei, 2022 by NKRIPOST

Wakil Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan

NKRIPOST.CO, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor berencana memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor dalam waktu dekat. Wakil Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan mengatakan tujuan pemanggilan tersebut untuk meminta laporan dana CSR Kota Bogor tahun 2021.

“Kami sampai saat ini belum menerima laporan CSR 2021, maka dari itu kami berencana meminta itu dan melakukan evaluasi,” ujar Mohan. Jum’at, (20/05/2022).

Selain itu, Mohan juga mengakui bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, dimana pihak Bappeda Kota Bogor menyampaikan laporan dana CSR tahun 2020. Hanya saja, Komisi IV DPRD Kota Bogor, memiliki catatan yang diharapkan bisa ditindak lanjuti oleh Bappeda dan tim fasilitator TJSL Kota Bogor.

Mohan menjelaskan, penggunaan dana CSR sudah tertuang di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Namun, di dalam perda yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan perda tersebut, dinilainya belum berjalan maksimal.

Lalu, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator, lanjut Mohan, dana CSR yang mengalir di Kota Bogor masih berada di angka Rp4 miliar saja, dengan jumlah partisipasi perusahaan rata-rata sebanyak 18 perusahaan.

“Laporan yang disampaikan hanya dari 2016 saja. Disana dana CSR fluktuatif tiap tahun, dimulai dari Rp1,6 miliar di 2016, lalu naik jadi Rp7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp4 miliar dari 2018 hingga tahun ini yang masih berjalan,” jelasnya.

BACA JUGA:

DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2021

Ketua DPRD Bogor:Kafe Ramah Keluarga Jangan Jual Alkohol

Untuk memaksimalkan dana CSR dan jumlah perusahaan yang berpartisipasi, kata Mohan, pada tahun ini DPRD Kota Bogor akan berperan aktif mengawasi penyaluran dana CSR dan mendorong forum CSR lebih berperan aktif untuk menjemput bola.

“Kami juga menyayangkan masih ada perusahaan yang bermain ‘receh’ untuk sekadar menggugurkan kewajiban saja. Masa CSR hanya ratusan ribu saja, itu kan tidak masuk akal. Makanya kami akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” pungkasnya.

(M.Fazar Sutiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved