NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Terlalu !! Istri, Anak dan Keponakan Bandar Narkoba Eks Nusakambangan Keroyok Petugas

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 8 Mei, 2022 by NKRIPOST

Kapolres Jepara AKBP Warsono

NKRIPOST.CO, JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Warsono menegaskan bahwa jajarannya kini terus memburu terduga bandar narkoba, S (52) alias BD penduduk RT 5 / RW 4 Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara.

Terduga bandar narkoba ini berhasil kabur setelah sebelumnya berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polres Jepara di kediamannya , Jumat (6/5-2022) sore. Bahkan sudah dalam kondisi tangannya diikat Cable Tis

Hal tersebut disampaikan saat ditemui NKRIPOST.CO di Pantai Tegalsambi ketika menghadiri acara penyambutan tiga perenang dari Karimunjawa Minggu (8/5-2022).

Menurut AKBP Warsono, setelah berhasil ditangkap, S di bawa ke belakang rumah oleh petugas untuk mencari barang bukti lain yang di buang. Sedangkan petugas lain melakukan penggeledahan di dalam rumah.

“ Saat melakukan penggeledahan di dalam rumah petugas mendapat perlawanan dari keluarga pelaku yaitu M istri, A anak, AN anak dan D keponakan,” ujar Kapolres Jepara.

BACA JUGA:

Kapolres Jepara Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Pos Ops Ketupat Candi 2022

Kapolres Jepara Pimpin Upacara Korp Raport Pengabdian

Para tersangka menurut AKBP Warsono merebut HP pelaku yang diamankan petugas, merebut barang bukti dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kendaraan serta petugas hingga menyebabkan luka-luka.

Saat mendengar terjadi perlawanan dari keluarga pelaku, petugas membawa pelaku narkoba ke dalam rumah kemudian berusaha membantu petugas yang bergelut dengan para tersangka. “ Saat itu pelaku narkoba memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri,” ujar Kapolres.

Kapolres Jepara juga menjelaskan kini para tersangka ditahan di Polres Jepara. “Bukan hanya menghalangi petugas tetapi juga berusaha menghilangkan barang bukti. “Terduga pelaku itu kini telah masuk DPO. Karena itu ia menghimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” ujarnya.

Penangkapan S, karena diduga setelah kembali dari LP Nusakambangan setelah menjalani hukuman kurang lebih 8 tahun, ia kembali masuk dalam jaringan pemasaran narkoba.

BACA JUGA:

 

NkriPost – Purnomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved