Marak Perjalanan Dinas Fiktif Jadi Sorotan Penggiat Anti Korupsi Kalsel
Diterbitkan Kamis, 21 April, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, Banjarmasin – Sejumlah aktivis Anti Korupsi di Kalimantan Selatan mengadakan Aksi Unjuk Rasa Damai pada Rabu, 20 April 2022 yang Salah Satunya KPK – APP Didepan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Aksi unjuk rasa yang dilakukan pada bulan Ramadhan dan dalam keadaan berpuasa tersebut tetap berjalan dengan lancar dan kondusif.
Dalam aksi tersebut ada beberapa poin yang disampaikan, salah satu nya mendesak Kejati Kalsel mengusut tuntas dugaan temuan sejumlah aktivis Anti Korupsi yang ada di Barito Kuala (Batola).
Aliansyah selaku kordinator aksi meminta kepada pihak Kejati Kalimantan selatan untuk mengusut dugaan perjalanan fiktif yang ada di DPRD Barito Kuala.
“Soalnya mereka dibiayai oleh negara untuk melaksanakan kerja pengawasan dan pembuatan undang undang, harusnya menjalankan sesuai kunjungan.” imbuhnya.
BACA JUGA:
Viral Kadis Kominfo Kampar Tidak Bisa Menjawab Pertanyaan Wartawan, Ada Apa?
KNPI Batola Beri Penghargaan Kepada LSM KPK –APP Saat gelar Aksi Damai Didepan Kejati kalsel
Aliansyah juga menyebutkan bahwa unsur pimpinan diberikan tunjangan apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD belum disediakan perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya.
Tetapi realita di lapangan menurutnya, DPRD tersebut sudah dibangunkan rumah dinas dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Akibat diterimanya tunjangan perumahan tersebut, ada dugaan potensi kerugian keuangan daerah
Aksi kali ini juga diikuti beberapa penggiat anti Korupsi diantaranya Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) DPD Pemuda Islam (PI) Kalimantan Selatan,
“Kemudian untuk Dana pokir seharusnya Anggota DPRD mengusulkan ke pemerintah tapi mereka juga yang mengatur siapa yang berhak mendapatkan proyek tersebut, sehingga mereka dianggap dalam istilah makelar proyek, kalau ingin menjadi makelar tidak usah jadi anggota DPR.”Papar Ali.
“menentukan pelaksanaan pekerjaan itu anggota DPRD, jadi tolong jangan sampai anggota Dewan jadi makelar proyek. Bukan menutup kemungkinan seluruh anggota DPRD di kalimantan Selatan jadi makelar yang harusnya dana Pokir tadi tujuannya menyerap aspirasi tapi digunakan untuk maksud tertentu,”sesalnya.
Terakhir Aliansyah mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami meminta kepada penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Tinggi (Kejati) kalimantan selatan untuk segera menelisik dugaan temuan tersebut ” tutupnya.(Yusi)