NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Disparbud Rekrut Teko, PAD Merosot Tak Capai Target

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 12 Maret, 2022 by NKRIPOST

Kepala Disparbud Kabupaten Flores Timur, Petrus Pemang Liku

Nkripost, Larantuka – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Flores Timur selama tahun 2021 hanya mencapai Rp.65 juta dari target Rp.110 juta. Ini berarti persentase pencapaian PAD dari OPD tersebut sekitar 50 persen.

Kepala Disparbud Kabupaten Flores Timur, Petrus Pemang Liku, Selasa (01/3/2022) mengatakan alasan utama tidak tercapainya target PAD yang disumbangkan OPDnya untuk daerah dalam tahun 2021 dikarenakan kondisi masa pandemi Covid-19.

Selain itu di OPD-nya juga hanya terdapat empat (4) sumber potensial yang mampu menyumbang PAD untuk daerah selama ini, yakni Wisata Air Panas Oka, Pantai Asam Satu Beach, Pantai Deri Adonara dan juga Pantai Riangsunge Solor.

“Alasan PAD tidak mencapai target dikarenakan potensi kita hanya pada wisata pantai yang terdapat pada 4 sumber potensial. Namun dengan kondisi pandemi yang semakin mempersulit pencapaiannya”, ucap Pemang Liku.

BACA JUGA:

Mantan Bendahara Wakil Bupati Flores Timur Di Periksa APH, Di Duga Keras Selewengkan Keuangan

Polres Flotim Akan Gelar Perkara, Penetapan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sementara dijelaskan juga bahwa hingga saat ini tenaga kontrak yang bekerja di Disparbud Flores Timur sebanyak 32 orang dengan gaji perbulan sebesar Rp.800 ribu.

“Tenaga kerja di Dinas sebanyak 32 orang dengan gaji perbulan sebesar Rp.800 ribu, ya total setahun 32 x 800 maka pengeluaran daerah sebesar Rp. 220.800.000”, ujarnya.

Dibandingkan target PAD yang hanya mencapai Rp.65 juta pertahun 2021 atau hanya 50 persen, pengeluaran daerah untuk membiayai upah tenaga kontrak sangat fantastik.

Diketahui dalam bulan Februari 2022, Disparbud Flotim telah merekrut 4 tenaga kontrak baru untuk mengisi kekosongan 4 tenaga kontrak lama yang berhenti bekerja.

Hal tersebut diakui langsung kepala Disparbud bahwa telah merekrut tenaga baru menggunakan SK Kepala Dinas.(SENAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved