NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Voicenote ‘Kepala Desa Kaleng’, FPII Desak Kapolres Kota Tangerang Proses Cepat Laporan Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 9 Maret, 2022 by NKRIPOST

Voicenote Viral ‘Kepala Desa Kaleng’

Nkripost, Kab.Tangerang – Marak beredarnya rekaman suara dalam group WhatsApp wartawan, berisi suara rekaman yang diduga adalah oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, LTS yang bernada mengarah melecehkan profesi wartawan dan LSM. menjadi perhatian Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Hal ini disebabkan dalam isi rekaman suara (voicenote) tersebut, pria yang diduga oknum Kades Wanakerta ini berkata, “Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala Desa Baja full, Baja Krakatau Steel.”

“Wartawan LSM lewat. Kalau mau diberi lima puluh ribu di amplop silakan. Kalo tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan LSM jangan macam-macam ke LTS,” ujar sang oknum Kades dalam rekaman suara tersebut.

BACA JUGA:

BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapolresta Diminta Tegakkan UU Pers

Viral Kades Wanakarta Lecehkan Wartawan Soal Amplop Rp 50 Ribu, FPII Desak Bupati Tangerang Sikap Tegas

Terkait beredarnya rekaman suara tersebut Noven Saputera Wakil Ketua Presidium bersama Harry Wibowo Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menemui Kapolres Tigaraksa, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, S.Ik, M.Si diruangan kerjanya, guna meminta pihak Kepolisian bisa memproses cepat laporan terkait Kades Wanakerta agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, S.Ik, M.Si Bersama Wakil Ketua Presidium FPII Noven Saputera dan Dewan Pakar FPII Harry Wibowo

Diruang kerjanya , beliau (Kapolres – red) mengatakan Kepolisian Resort Kota Tangerang akan segera menyelidiki dugaan kasus pelecehan wartawan dan LSM tersebut secara profesional. Dengan melakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke arah sidik.

“Kita sudah jelaskan, kita arahkan ke Kasat untuk segera buatkan surat perintah penyelidikan, kemudian juga dipanggil saksi – saksinya untuk di mintain keterangan” jelas . Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, S.Ik, M.Si

“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memiliki program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan (presisi) yang menjadi program Pak Kapolri,” lanjut Zain.

Ditemui awak media Noven Saputera mengatakan , laporan – laporan wartawan dan LSM yang sudah ditangani oleh aparatur penegak hukum Polres Tigaraksa terkait penghinaan dan pelecehan profesi wartawan dan LSM, pihak aparatur penegak hukum akan menindak lanjuti proses hukum oknum Kades Wanakerta LTS, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang – Banten, Selasa (08/03/2022).

“Kami pun selaku penggiat kontrol sosial akan terus mengawal proses hukum terhadap oknum Kades Wanakerta LTS yang sudah dilaporkan oleh rekan – rekan wartawan dan LSM. Apa pun bentuk permintaan maaf yang sudah disampaikan oknum kades Wanakerta atas ucapannya telah menghina dan melecehkan profesi wartawan dan LSM tetapi proses hukum tetap harus ditegakkan. Hal ini untuk membuat efek jera, agar jangan ada lagi yang menghina dan melecehkan profesi wartawan maupun LSM yang sudah menjalankan fungsinya selaku kontrol sosial. Kami mendesak kepada aparatur penegak hukum Polres Tigaraksa untuk bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak ada yang kebal hukum,” tegas Noven, Selasa (08/03/2022).

Noven Saputera

Sementara itu, Dewan Pakar FPII Harry Wibowo, menjelaskan pada intinya apa yang dilakukan oknum Kades Wanakerta itu sudah merendahkan atau menghina profesi jurnalis, sedangkan FPII sebagai organisasi pers tentunya harus bersikap karena selama ini FPII selalu menjadi Garda terdepan sebagai pembela insan Pers di Indonesia.

“Ini sudah suatu penghinaan, seorang Kades yang tidak memiliki etika dan estetika. Tentunya kita akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan sikap tegas untuk menindak lanjuti apa yang di laporkan oleh rekan – rekan Pers dan LSM ini,” tegas Harry Wibowo.

BACA JUGA:

Kapolresta Payakumbuh Pastikan Tindaklanjuti LP Penganiayaan Terhadap Wartawati Nkripost Di BPR Syariah Haji Miskin

 

Sumber : Presidium FPII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved