NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Program One For Eleven, Inovasi Layanan Terintegrasi Pemkot Solok Resmi Di Launching Wawako Dr. Ramadhani Kirana Putra

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 4 Maret, 2022 by NKRIPOST

Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Kadispenduk dan Catatan Sipil Kota Solok Ratnawati, SH.MM, Bersama Pasangan Hanny Javierda dan Rega Financhi Saat Launching Program One For Eleven

NKRIPOST, KOTA SOLOK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok Provinsi Sumatera Barat meluncurkan kreasi baru tata cara mengurus dokumen Kependudukan masyarakat “One For Eleven” Selasa 1 Maret 2022.

Kegiatan peluncuran yang di selenggarakan di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra.

” Program ini lebih di tujukan bagi masyarakat Kota Solok atau pasangan yang akan melangsungkan pernikahan,” hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok Ratnawati, SH.MM, Ratnawati mengatakan dalam temu wawancara oleh wartawan NKRI POST, Selasa (1/2/2022)

BACA JUGA:

Workshop Silek Dan Festival Seni Budaya Kota Solok

Kota Solok Gelar Gebyar Vaksin Berhadiah

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok menjelaskan maksud One For Eleven itu adalah, suatu pelayanan satu langkah yang menghasilkan 11 dokumen.
Ini adalah inovasi baru yang dilaunching oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok yang bekerja sama dengan kantor Kementrian Agama Kota Solok.”

11 dokumen yang dimaksud yaitu : 6 buah dokumen dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan 5 buah dari Kementrian Agama (KUA).
Dokumen yang 5 buah dari Kementrian Agama adalah : Dua buku nikah, satu kartu nikah, Dua sertifikat screning atau konseling.”

Sedangkan yang dari Dinas Kependudukan adalah : Tiga kartu keluarga baru, Dua KTP dengan status kawin, selanjutnya satu sertifikat layanan terintergrasi yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas dan kepala KUA setempat.”

Selanjutnya ditambahkan Ratnawati, semua dokumen terintegrasi itu berlaku untuk warga Kota Solok yang baru menikah setelah diluncurkannya program baru layanan masyarakat ini.”

Ditambahkan lagi program ini adalah kerjasama antara dua operator, yaitu Operator Dinas Kependudukan Capil dan Operator Kemenag (KUA), operator KUA langsung memberikan nomor kutipan buku akta nikah (Registrasi) pasangan calon yang akan menikah ke operator Dinas Kependudukan Catatan Sipil, langsung diolah datanya oleh Catatan Sipil, setelah menikah pasangan itu langsung mendapatkan sebelas dokumen tersebut, jadi intinya dengan satu langkah langsung dapat sebelas dokumen.”

Program ini kata Ratnawati sudah dimulai sejak 20 Februari 2022 dan hari ini kami secara resmi mulai membuka pelayanannya untuk masyarakat Kota Solok, sekaligus secara resmi pula kami menempati kantor Dinas DUKCAPIL yang baru (Sebelumnya kantor TUMBANG ANAK).”

BACA JUGA:

Tarik Minat Siswa, Atlit Wushu Kota Solok Unjuk Kebolehan Dalam Sosialisasi Cabor Wushu

Dikutip juga keterangan dari pasangan yang baru menikah yang beruntung pertama kali mendapatkan layanan ini Hanny Javierda dan pasangannya Rega Financhi mengapresiasi program pemerintah Kota Solok yang sangat membantu dalam proses pengurusan dokumen Pernikahan.

“Program baru Dinas DUKCAPIL ini sangat memuaskan dan sangat membantu bagi kami, biasanya mengurus satu dokumen pada satu tempat tapi sekarang satu langkah dalam waktu satu minggu bisa mendapatkan sebelas dokumen, sungguh sangat membantu sekali bagi kami dan masyarakat Kota Solok, serta kami sangat berterima kasih kepada kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Pemerintah Kota Solok, karena kami terpilih sebagai penerima layanan pertama dalam program ini.”Ujarnya.

NKRI POST – RONI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved