Puluhan Pelanggar Prokes Diberikan Teguran Saat Operasi Yustisi oleh Polres Asahan
Diterbitkan Kamis, 24 Februari, 2022 by NKRIPOST

NKRI Post, ASAHAN | Kepolisian Polres Asahan terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Kamis (24/2/2022).
Operasi Yustisi yang berlangsung di
Jl. Imam Bonjol Kisaran depan Masjid Raya Kisaran dan Jl. Imam Bonjol Kisaran depan Bank Mandiri Syariah Kisaran dipimpin Pawas Iptu Marzuki (Kasat Tahti Polres Asahan), Padal Iptu Sopian Siagian (KasubagPal Bag Log Polres Asahan) dan Padal Ipda W. Simanungkalit (Kanit 1 Sat Narkoba Polres Asahan) serta diikuti personel gabungan dari Personel Polres Asahan, Personel Sat Pol PP Kab. Asahan, Personel Dishub Kab. Asahan dan Personel BPBD Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan sebanyak 44 pelanggaran yang terdiri dari 41 perorangan dan 3 pelaku usaha diberikan teguran oleh personel karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Setelah diberikan teguran lisan ke 44 orang tersebut diberikan masker gratis oleh personel untuk digunakan,”sebut Kapolres.
Kapolres mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan agar Masyarakat lebih disiplin mengunakan Masker dan mematuhi Protokol Kesehatan
“Polres Asahan bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kab. Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Kabiro: LiLi.
