Pasutri Diduga Larikan Uang Arisol, Suami Sang ASN Pemkot Bogor
Diterbitkan Sabtu, 19 Februari, 2022 by NKRIPOST

Nkripost, Bogor| Arisan Online kembali membawa petaka. Pasalnya Pasangan suami istri (Pasutri) diduga melarikan uang arisan online (arisol) yang didominasi para ibu-ibu.
Disebut para pelaku pasutri tersebut berinisial EP istri dari AIS yang diduga terdaftar di Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bogor.
Ihwal ini terungkap atas pengakuan seorang yang merasa dirugikan dalam hal ini, (Ibu) Yossi dari Bangka Belitung , mirisnya, terduga korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Saya bertanggungjawab atas informasi ini, emang benar NEP itu nipu kami,” ungkap Yossi menjelaskan saat di konfirmasi pihak media, sabtu (19/02/2022).
BACA JUGA:
Jadi Bandar Arisan Bodong, Seorang Wanita Asal Grobogan Ditangkap Polda Jateng
Awalnya ia sudah memperingatkan dan meminta dengan baik-baik, dan bahkan NEP juga mengatakan akan membayar 148 juta rupiah tersebut, namun hingga kini tak kunjung dibayarkan.
“Saya sudah kapok dan sudah tidak percaya lagi karena sudah banyak merugikan termaksud kepada peserta arisol lainnya,” bebernya.
Bahkan, setiap dikonfirmasi untuk pembayaran tagihan, EP mengatakan akan membayar.
“Namun tidak kunjung dibayarkan juga uang saya yang 148 juta rupiah, saya juga komunikasikan sama suaminya pak AIS, namun juga demikian, awalnya bagus sih komunikasi, hutangnya pun diakuinya dan akan membayar asal baik-baik,” paparnya.
Perihal komunikasi tentang pembayaran hutang tersebut, kata Yossi lagi menegaskan, hanya sebatas janji saja akan melunasi, namun dinyatakan ingkar janji.
BACA JUGA:
Sidang Dugaan Tindak Pidana Penipuan Arisan Online Kembali Di Gelar Pengadilan Negeri Tanjungbalai
Dan pihak Yossi juga mengingatkan dengan melayangkan surat somasi melalui kuasa hukumnya, namun tidak dihiraukan, pasalnya uang mereka masih tetap dikuasai dan belum dikembalikan.
Oleh sebab itu, pihaknya bersama rekan media rencananya akan menyambangi pihak Pemkot Bogor agar turut andil menangani permasalahan ini atas dugaan keterlibatan oknum ASN Pemkot Bogor, suami dari EP, yakni AIS.
BACA JUGA:
Bansos BPNT Cair Tunai Melalui Kantor Pos, Agen E Warung BNI 46 Bandung Barat Meradang
Sebab, ulah EP yang menarik uang arisol lalu tidak melakukan kewajiban nya, sesuai kesepakatan bersama, bahkan tragisnya diduga juga menguasai uang orang lain dalam jumlah ratusan juta rupiah, padahal, bukan hak nya.
Sementara itu, bila permasalahan ini tidak diselesaikan juga secara itikad baik, pihak yang merasa dirugikan juga berencana akan membawa ke jalur hukum, guna memberikan efek jera.
Ia juga berharap agar pasutri, NEP dan suami nya, segera mengembalikan hak mereka.(Bar)
BACA JUGA:
Gegara Warisan, Nenek Rodiah Dipolisikan Lima Anak Kandungnya
