NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Berkas Kasus Dokter Yang Suntik Vaksin Kosong Segera Dilimpahkan Ke Kejati Sumut

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 16 Februari, 2022 by NKRIPOST

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi

NKRIPOST, SUMUT/MEDAN – Polda Sumut telah melengkapi berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA dan siap dilimpahkan ke Kejati Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan resume untuk pengiriman kejaksaan dalam rangka tahap satu.

“Untuk dr Gita sudah diperiksa pada hari Jumat (11/2/2022), dan dilanjutkan pada hari Senin (14/2/2022) kemarin. Kami upayakan hari Kamis atau Jumat paling lambat sudah kami kirim ke Kejati Sumut,” kata Hadi, Rabu (16/2/2022).

BACA JUGA:

Indra Kenz Mangkir Dua Kali Panggilan, Ditreskrimsus Polda Sumut Jadwal Ulang Pemanggilan

Hadi mengungkapkan sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo ada dua orang dimana keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah non reaktif,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Hadi mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.

“Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, sudah ditetapkan tersangka dan sudah dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka,” ucap Hadi.(MSLoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved