NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pungutan di Wae Kawak, Kades Teno Mese: Harus Ada Batas Waktu

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 19 Februari, 2022 by NKRIPOST

Jembatan Wae Kawak, Desa Teno Mese Manggarai Timur NTT

Nkripost, Manggarai Timur – Terkait pungutan setiap kendaraan yang lewat di Wae Kawak, Dusun Paling, Desa Teno Mese, Kecamatan Elar Selatan, Kepala Desa Teno Mese Zakarias Rimas angkat bicara.

Diberitakan sebelumnya, Setelah terputusnya jembatan Wae Kawak, Desa Teno Mese Manggarai Timur NTT, warga setempat berinisiatif memperbaiki jembatan tersebut dengan menggunakan alat dan bahan seadanya.

Salah satu warga yang telah memperbaiki jembatan tersebut ketika diminta keterangannya di Paling pada Sabtu, 12 Februari 2022 mengatakan, dirinya bersama puluhan warga lainnya sudah memperbaiki jembatan tersebut pada beberapa hari yang lalu.

“Kami perbaiki ini bukan atas perintah dari siapapun, namun kami kerja berdasarkan inisiatif kami sendiri.” ujarnya.

Dirinya juga membenarkan bahwa ada pungutan bagi siapa saja yang hendak melintasi jembatan tersebut.

“Kami semua yang sudah kerja jembatan ini sudah sepakat, setiap kendaraan yang lewat harus bayar, kendaraan roda dua satu kali lewat Rp. 10.000, kendaraan roda empat Rp. 50.000 dan kendaraan roda enam Rp. 100.000.” jelas Bapak Alek.

BACA JUGA:

Deker Tersumbat, Jembatan Wae Kawak Putus Total

Lanjutnya, uang hasil pungutan tersebut bukan untuk bersenang-senang ataupun minum minuman keras tapi, ketika uangnya sudah terkumpul banyak, maka akan digunakan untuk membeli batu, kayu dan lain-lain sesuai kebutuhan dalam perbaikan jembatan tersebut,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Desa Teno Mese Zakarias Rimas ketika dimintai tanggapannya oleh media ini di kediamannya pada Sabtu, 12 Februari 2022 mengatakan, dirinya sudah berusaha ke lokasi namun belum menemui para pekerja jembatan tersebut.

“Saya kemarin sudah ke lokasi, namun belum menemui mereka” kata Kades Rimas.

Kades Teno Mese meminta kepada seluruh para pekerja yang sudah berinisiatif mengerjakan jembatan tersebut agar tidak bole melakukan pungutan dalam jangka waktu yang lama.

Menurutnya, para pekerja seharusnya mencatat segala pengeluaran selama pengerjaan. Ketika uangnya sudah terpenuhi maka, pungutan itu harus dihentikan,”tegas Kepala Desa Teno Mese.

“Saya minta, pungutan tersebut harus ada batasnya. Jangan melakukan pungutan setiap hari. Jika sudah terpenuhi pengeluaran saat kalian kerja maka palang itu harus dikeluarkan” tutupnya.

Penulis : Quin Reman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved