NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Upaya Peningkatan Pelayanan HAM di Sumatera Utara Kanwil Kemenkumham Sumut Konsultasi Ke Ditjen HAM

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 11 Februari, 2022 by NKRIPOST

Kanwil Kemenkumham Sumut Konsultasi Ke Ditjen HAM

NKRIPOST, SUMUT/MEDAN – Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), beserta tim dari Bidang HAM menyambangi Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas permasalahan HAM di Sumatera Utara serta langkah progresif dalam layanan penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) melalui pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas). Direktur Yankomas yang diawakili oleh Koordinator Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah IV, Zuliansyah menyambut baik kujungan Kanwil Kemenkumham Sumut yang responsif dalam menangani dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut dikoordinasikan dengan Direktorat Instrumen HAM terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.HA.04.02 Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) Bagi Penyandang Disabilitas Mental. Pokja P5HAM bagi penyandang disabilitas mental merupakan langkah progresif dari Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan upaya demi menghilangkan stigma dan perlakuan diskriminatif yang dialami oleh penyandang disabilitas mental (PDM).

BACA JUGA:

Tegakkan HAM, Kemenkumham Sumut Rapat Bersama Ditjen HAM Rumuskan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Kasubdit Instrumen Hak Ekonomi, Sosial Budaya Farida Wahid mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkumham Sumut “Apresiasi kami terhadap kepedulian Kanwil Kemenkumham Sumut atas isu yang belum membumi ini, dan tetap bersemangat dalam menyelesaikan permasalahan HAM. Kami juga menjalin komunikasi dengan Kantor Staff Kepresidenan mengenai pengembangan pelaksanaan kegiatan Pokja P5HAM bagi penyandang disabilitas mental”. ujar Farida

Sementara di Direktorat Diseminasi dan Penguatan tim melakukan konsultasi terkait implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang nantinya juga diikuti Kantor Wilayah sebagai Unit Satuan Kerja. Konsultasi Teknis diakhiri dengan diskusi hangat pada Direktorat Kerjasama terkait Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pelaksanaan Aksi HAM di Wilayah serta kunjungan ke Sekretariat Ditjen HAM mengenai teknis pelaporan dan penganggaran kegiatan sepanjang tahun 2022.(MSLoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved