Kangkangi UU KIP, LSM-BIDIK RI Desak Copot Kabalai Veteriner Kementerian Pertanian Bukittinggi
Diterbitkan Selasa, 4 Januari, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, BUKITTINGGI – Berdasar surat klarifikasi tanggal 7 Desember 2021 terkait temuan investigasi tentang belanja di Balai Veteriner Bukittinggi tahun anggaran 2020 di saat kondisi Pandemic Covid 19 Kementerian Pertanian sampai saat ini tidak berani menjawab surat tersebut.
Hal ini di katakan oleh Ketua Umum LSM-BIDIK RI Samsuir Satrio Tanjung ketika di minta awak media tanggapannya (04/01) tentang temuan investigasi belanja tahun anggaran 2020 mereka tidak menjawab (Balai Veteriner Kementan-red) hal ini mengundang tanda tanya ada apa anggaran 2020 di balai veteriner Kementan Bukittinggi ?
Sambung Samsuir Satrio Tanjung, bahwa adanya surat yang di layangkan oleh Balai Veteriner Kementan Bukittinggi tertanggal 14 Desember 2021 yang di tandatangani oleh Rina Hartini bawahannya hanya meminta KTP identitas lainnya, ada apa di balai Veteriner ini ?
Dan menjadi perhatian kita kenapa kabalainya buang badan ? isi dari pada surat tersebut sangat konyol
Tambah Sam Tanjung sapaannya, pasalnya apa kewenangan ASN, yang seyogianya sebagai pelayan publik atau abdi negara bidang pertanian yang harus memberikan informasi sesuai dengan UU RI No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga mengalikan issu anggaran dengan meminta identitas seseorang warga, kalau mereka benar tentu harus di jawab apa adanya bukan ada apa-apa, lagian ini uang negara yang bersumber dari pajak rakyat
Ibarat pepatah mengatakan berani tanda benar, menghindar tanda tanya ??
“Kami akan segera meminta anggota Komisi IV DPR RI mitra Kementan agar segera meng RDP Kementerian Pertanian atau copot saja Kabalai Veteriner Pertanian Bukittinggi yang alergi dengan awak media dan LSM selaku sosial control publik.”Tutupnya.
Tim