Pasca Vidionya Viral Ancam Korban Pemerkosaan di Mahato, Dua Oknum Polisi di Rohul Diperiksa Propam
Diterbitkan Jumat, 10 Desember, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Rokan Hulu – Diduga mengancam keluarga korban pemerkosaan, dua oknum polisi yang berdinas di Polsek Tambusai Utara, diperiksa Bid Propam Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, terkait beredarnya video pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus pemerkosaan pada saat itu di Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Beredar video pelanggaran yang dilakukan oknum mantan penyidik pembantu yang menangani kasus di awal, Bid Propam Polda Riau sedang menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota dari Polsek Tambusai Utara,” tuturnya, Kamis, 9 Desember 2021.
“Dua oknum polisi yakni Bripka JL dan Bripda RS diperiksa karena mengeluarkan kata-kata kurang sopan kepada keluarga korban kasus pemerkosaan ” Jelasnya
“Dilakukan pemeriksaan atas perkataan yang tidak semestinya kepada korban atau kepada siapapun dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik tersebut,”
Sementara itu, terkait kondisi korban pemerkosaan saat ini dilakukan pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Pasca dilakukan pendampingan, kondisi korban jauh lebih baik, korban mengaku dirinya merasa lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan,” Pungkasnya.
***(Alf)