Gabungan LSM Banjarmasin Lakukan Aksi Demo di Kejati Kalsel
Diterbitkan Selasa, 9 November, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Banjarmasin – Gabungan 4 LSM Banjarmasin kembali lakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (9/11/2021).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh LSM KPK APP Kalsel (Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen Kalimantan Selatan), LSM Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban Kalsel) H. Dinjaya, Pemuda Islam Kalsel Roli Irawan, dan Kelompok Pemerhati Infrastruktur dan Suara Hati Nurani Rakyat Udin Palui untuk menyampaikan tuntutan dan juga dukungan.
Dalam tuntutannya “mendesak Kejati Kalsel agar menuntaskan kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan agar segera di tindak lanjuti dan di tuntaskan, “tegas Aliansyah kordinator aksi 4 LSM tersebut.
“walau pun sudah di laporkan beberapa kali temuan korupsi kepada aparat penegak hukum Kejati, namun hingga kini tidak ada respon dan tanggapan sama sekali,” ujar Aliansyah.
Pada saat menyampaikan orasinya Ketua KPK APP Kalsel Aliansyah menyampaikan tuntutannya agar Kejati Kalsel menelisik adanya dugaan permasalahan korupsi yang ada di beberapa daerah di Kalimantan Selatan.
Di antaranya menyoroti kinerja Satker PUPR kota Banjarmasin , yakni proyek pekerjaan jembatan HKSN yang hingga sekarang belum selesai juga.
“Menurut data yang kami peroleh, sudah 4 kali di lakukan Addendum dari anggaran dana yang digelontorkan semula 37 milyar rupiah sampai turun menjadi 24 milyar rupiah dari awal pekerjaan jembatan tersebut, dan di duga pekerjaan jembatan tersebut mangkrak alias tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan , ada apa ini ?.” ungkap Aliansyah.
Dalam orasinya Ia juga menyoroti beberapa kegiatan tambang illegal (Peti) di kabupaten Tanah Laut dan meminta aparat penegak hukum khususnya Polda Kalsel segera menertibkan kegiatan tambang illegal tersebut.
Kegiatan aksi demo tersebut di ikuti oleh puluhan orang gabungan 4 LSM Banjarmasin dan berlangsung damai dan terkendali, serta mengikuti ketentuan sesuai protokol kesehatan.
( M. Bardaini/ tim NKRI )