NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Solok Epyardi Asda Dukung PT. Nabel Utama Karya Adukan Dugaan Terbengkalai Proyek THKW Arosuka Ke KPK

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 17 Februari, 2022 by NKRIPOST

Ist

NKRIPOST, SOLOK – Diduga sisakan masalah, proyek pengerjaan Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka yang masih terbengkalai sampai hari ini picu kehebohan di Kabupaten Solok.

Bagaimana tidak proyek miliyaran rupiah yang dikerjakan secara berturut-turut pada periode sebelumnya masih belum tuntas, baik itu secara fisik ataupun secara administrasi sesuai dengan ‘Detail Engineering Design’ (DED) dan ‘siteplan’ yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok sebelumnya.

THKW Arosuka yang digadang-gadang oleh mantan Bupati Solok H. Gusmal pada 2 periode masa kepemimpinannya tersebut direncanakan akan dijadikan sebagai taman rekreasi dengan tersedianya wahana air dan pemandian air panas namun tidak kunjung terselesaikan.

Digagas pada tahun 2007 lalu (periode pertama H. Gusmal menjadi Bupati Solok), THKW sudah mulai dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Solok, mulai dari pembebasan lahan hingga berdirinya sebuah gerbang dengan akses jalan serta beberapa pemasangan lempeng dan taman bunga didalamnya.

BACA JUGA:

Ungkap Ada Dajjal Menghalangi, Pidato Tegas Bergelora Bupati Solok H.Epyardi Asda: Saya Tidak Takut, Sampai Mati Pun Akan Ku Hadapi

 

Namun pengerjaan tersebut putus ditengah jalan, Pilkada terburu bergulir. Bak kata pepatah untung tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. pada saat itu Dewi Fortuna tidak berpihak kepada H. Gusmal. Dalam pertarungan politik (Pilkada 2010-2015) H. Gusmal yang kembali maju dalam Pilkada Kabupaten Solok dikalahkan oleh pasangan Drs. Syamsu Rahim-Desra Ediwan Anan Tanur.

Satu periode pada masa kepemimpinan Syamsu Rahim, THKW terlihat seperti aset yang tidak terurus, taman yang terletak dipusat pemerintahan Kabupaten Solok tersebut sudah menjadi sebuah rimba belantara, mungkin diduga saat itu Bupati terpilih enggan untuk melanjutkan pembangunan yang direncanakan oleh Bupati sebelumnya.

Kemudian pada Pilkada 2015-2020, H. Gusmal kembali diamanahkan oleh masyarakat Kabupaten Solok, kembali tampuk pemerintahan Kabupaten Solok di pegang dengan semua kewenangannya oleh H. Gusmal. Satu tahun pasca dilantik kembali sebagai Bupati Solok, H. Gusmal pun melanjutkan pengerjaan THKW dengan anggaran yang tidak sedikit dan bahkan mencapai puluhan miliyar rupiah.

Pada tahun 2017 APBD Kabupaten Solok kembali dikucurkan untuk pembangunan THKW, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), H. Gusmal kembali menganggarkan lanjutan pengerjaan THKW yang sedang terbengkalai. Pada awal dibangun tahun 2017 THKW dianggarkan sebesar Rp. 10.7 Milyar dan berlanjut pada tahun berikutnya tahun 2018 sebesar Rp. 6,7 Milyar, kemudian terakhir pada tahun 2019 sebesar Rp. 7,2 Milyar, sekaligus dengan anggaran pengawasannya.

Pada tahun 2018 Dinas PUPR juga mengebut untuk melaksanakan pengerjaan Spam air bersih sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan air bersih di area THKW Arosuka.

BACA JUGA:

Bupati Solok Epyardi Asda: Haram Hukumnya Bagi Saya Ambil Duit Dari ASN

 

 

Dalam pengerjaan Spam air bersih tersebut Dinas PUPR juga menganggarkan pengerjaannya dengan APBD Kabupaten Solok sebesar Rp. 1,2 Milyar, dan pekerjaan ini pun di indikasi gagal karena tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan air di THKW sesuai dengan perencanaan awal.

Hal ini terlihat pada akhir masa jabatannya Bupati Gusmal meresmikan untuk pemakaian THKW Arosuka dan saat itu untuk memenuhi kebutuhan air disana, disinyalir Dinas PUPR masih mensuplai air bersih dari Pamsimas masyarakat Nagari Koto Gaek Guguk sementara untuk hal tersebut sudah dianggarkan sesuai dengan kebutuhannya.

Tidak saja pada Dinas PUPR, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Solok, juga menganggarkan untuk pembangunan geray kuliner dan berdirinya sebuah bangunan pujasera sebagai pelengkap THKW dengan anggaran yang juga mencapai milyaran rupiah.

2 tahun terakhir dalam pengerjaan THKW Pemerintah Kabupaten Solok berturut-turut mempercayakan pengerjaannya kepada perusahaan yang sama, yakni PT. Nabel Utama Karya, padahal dalam pelaksanaan pengerjaan sebelumnya diduga perusahaan tersebut tidak bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati sesuai dengan kontrak.

Dalam pengerjaan pada tahun 2019, perusahaan yang di percaya oleh Pemerintah Kabupaten Solok PT. Nabel Utama Karya tidak mampu untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai yang telah disepakati didalam kontrak kerja dan pada akhirnya perusahan menyelesaikan pekerjaan dengan bobot 100 persen di awal tahun 2020 dengan hitungan permil.

Waktu pun bergulir, Masa kepemimpinan Bupati Gusmal berakhir di awal tahun 2020, namun persoalan terkait dengan pengerjaan THKW Arosuka tak kunjung terselesaikan, pasalnya pekerjaan THKW yang dilaksanakan oleh PT. Nabel Utama Karya diduga menuai masalah, itu terlihat dari beberapa hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:

Bupati Epyardi Asda Umumkan Tim Satgas Investigasi dan Evaluasi Program Pembangunan di Kabupaten Solok

Hebohnya pemberitaan terkait dengan Bupati Solok H. Epyardi Asda yang akan disomasi oleh pihak perusahaan PT. Nabel Utama Karya dengan tudingan tidak mau membayarkan sisa kontrak pembangunan THKW Arosuka, Bupati Solok H. Epyardi Asda pun angkat bicara.

Dengan semua permasalahan terkait dengan pengerjaan proyek yang diduga bermasalah pada periode sebelum kepemimpinannya, Bupati Solok H. Epyardi Asda tidak ingin terburu-buru untuk mengambil sikap. H. Epyardi Asda inginkan masalah yang ada di Kabupaten Solok bisa diselesaikan tanpa menimbulkan masalah yang baru.

Dijelaskan Epyardi bahwa permasalahan ini menyangkut dengan rakyat Kabupaten Solok, karena setiap kebijakan yang dilakukan akan berkaitan dengan rakyat Kabupaten Solok. Apalagi terkait dengan proyek bermasalah seperti THKW Arosuka.

Karena menurut Epyardi, ini adalah uang rakyat dan harus jelas kegunaannya, seperti THKW apa urgensinya serta apa azas manfaatnya untuk rakyat, dengan anggaran mencapai puluhan milyar rupiah sementara rakyat Kabupaten Solok hidup dengan segala kesusahannya.

“THKW Arosuka adalah proyek yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2019 kenapa dibayarkan pada tahun 2021? Ini ada apa kalau tidak bermasalah,” tutur Epyardi.

BACA JUGA:

https://nkripost.co/2021/10/15/laporan-bupati-terkait-gedung-dprd-berbuah-manis-kpk-temukan-ada-masalah/

Ada apa sebenarnya dengan pemerintahan yang lama, justru Bupati Solok H. Epyardi Asda akan menyelidiki dengan membentuk Tim satgas untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah di Kabupaten Solok.

“Kita akan selidiki ada gak permainan disini, kita akan minta pihak kepolisian, kejaksaan dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Bupati.

Terkait dengan kedatangan PT. Nabel Utama Karya, H. Epyardi Asda menjelaskan, bahwa sebelumnya Bupati Solok tidak ada jadwal untuk bertemu dengan pihak perusahaan tersebut, dijelaskan Epyardi bahwa dirinya sibuk dan memiliki banyak agenda pertemuan dengan masyarakat dan tamu lainnya dan itu sudah terjadwal dengan baik.

“Pihak perusahan berusaha untuk menemui saya dan mengancam memberikan somasi dan akan melaporkannya ke KPK, kalau seandainya bermasalah silahkan langsung lapor ke KPK. bahkan Pemerintah Kabupaten Solok akan mendorong dan berterima kasih jika laporan itu lebih cepat sampai ke KPK,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, terkait dengan tudingan bahwa dirinya tidak menghargai profesi advokat. H. Epyardi Asda membantah keras. Justru Bupati Solok ini sangat menghargai profesi pengacara.

“Saya tidak tahu, kalau dia itu pengacara, justru dia masuk keruangan bersama yang lain, serta tidak ada mengisi buku tamu. Malah mengakunya sebagai orang perusahaan, dan juga belum apa-apa sudah mengeluarkan ancaman akan mensomasi. Baru dia mengaku sebagai kuasa hukum ketika saya sudah memberi jawaban,” ucapnya

Jadi menurut H.Epyardi Asda, dia yang mengaku sebagai penerima kuasa perusahaan itu juga profesional dalam bekerja, lantas jangan men_generalisir persoalan, apalagi tiba-tiba bicara dimedia.

“Sebagai profesional, kalau beritikat baik, seharusnya dia memperkenalkan diri, melihatkan berkas bahwa dia adalah kuasa hukum perusahaan yang dimaksud. Sementara dia mengakunya orang perusahaan langsung, dan langsung mengancam memberi somasi. Saya pikir dia juga perlu evaluasi sebelum bicara di media. Apalagi terkait dengan uang negara, saya tidak bisa membayarkan sembarangan. Karena itu adalah uang rakyat, dan peruntukannya harus memberi manfaat bagi rakyat,” Pungkas Epyardi.(khotto).

Tonton Juga Video Pidato Bupati Solok H Epyardi Asda Ungkap Ada Dajjal:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved