NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Simpan Sabu di Rak TV, Nelayan Di Sei Kepayang Diciduk Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 4 November, 2021 by NKRIPOST

NKRI Post, Asahan – Seorang nelayan diamankan karena terlibat kasus narkoba. Dari nelayan itu, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 1,96 gram dan 1 (satu) Buah Bong lengkap pipet dengan kaca pirex.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH saat dikonfirmasi wartawan, pada kamis (04/11/2021) malam membenarkan ada seorang oknum nelayan yang kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia adalah pengedar yang telah meresahkan dan membahayakan warga sekitar.

Sambung Kapolsek menyampaikan bahwa tersangka tersebut berinisial “DR”(37) yang merupakan warga Desa Sei Pasir Kec Sei Kepayang Timur Kab. Asahan.

Tersangka ditangkap pada hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2021 sekira pukul 21.30 Wib di Dusun II Desa Sei Pasir Kec. Sei Kepayang Timur Kab. Asahan. jelas Kapolsek

“Modus tersangka saat ditangkap dengan meletakan sabu didalam plastik warna biru dan menyimpannya didalam rak TV rumahnya, berkat ketelitian dalam menggeledah petugas dapat menemukan barang bukti sabu tersebut”, kata Kapolsek.

Saat diintrogasi petugas tersangka “DR” mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari inisial “AL” (40) dan inisial “P”(45) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan kemudian kita lakukan pengejaran namun kedua tersangka tersebut berhasil melarikan diri dan kini sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian orang(DPO). Ungkap Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, tersangka tersebut, kita kenakan undang undang RI no 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun tegas Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH.

Kabiro: Nurlaili.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved