NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polsek Kota Kisaran Dan Forkopincam Kisaran Timur Melaksanakan Operasi Yustisi

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 19 September, 2021 by NKRIPOST


NKRI Post,Asahan – Guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Polsek Kota Kisaran bersama dengan Forkopincam Kisaran Timur melaksanakan Operasi Yustisi, Sabtu 18/09/2021 sekitar pukul 20.30 wib.
Operasi Yustisi ini di lakukan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, adapun yang menjadi sasaran adalah tempat usaha dan tempat keramaian.

Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K dalam himbauannya menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan dengan mengingat 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19

Forkopincam saat pelaksanaan operasi yustisi masih juga di temukan pengunjung yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada para pemilik usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan kepada warga yang berkunjung.
Sewaktu melaksanakan operasi yustisi di temukan juga di salah satu tempat usaha (warnet) ada juga di temukan warga di duga melakukan tindak pidana perjudian game Online.
Yang menjadi sasaran operasi yustisi adalah jalan Madong Lubis kelurahan selawan, jalan Imam Bonjol, dan jalan KH. Agus Salim kelurahan teladan kecamatan kisaran timur kabupaten Asahan.

BACA JUGA :

 

Kapolsek Pulau Raja Gelar 3T Kasus Suspek Covid 19

 

Kapolsek Kota kisaran bersama dengan forkopincam berharap dengan adanya operasi yustisi ini agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di areal usahanya, meningkatkan disiplin masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat membuat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek juga berencana akan terus menggalakkan posko PPKM kelurahan yang akan tetap melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran: orang/ perorangan yang melanggar protokol kesehatan, tempat usaha, dan tempat keramaian.

Hadir dalam operasi yustisi tersebut IPTU Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K Kapolsek Kota Kisaran, A. SYAIFUL P. PASARIBU, SAP. M.M Camat Kisaran Timur, MICAM SITORUS, SE
Lurah Teladan, KARTONO Lurah Kisaran Timur, M.SYARIF AR, S. STP lurah sekawan,
SERKA SUROSO / Babinsa, BRIPKA M.NUR SINAMBELA bhabinkamtibmas, Petugas Posko PPKM Teladan, Petugas Posko PPKM Kisaran Timur, Petugas Posko PPKM Selawan.

Kabiro: Nurlaili.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved