NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tingkatkan Penyekatan di Pos, Ditlantas Poldasu BKO 25 Personil

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 17 Agustus, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST,SUMUT/PEMATANG SIANTAR – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 10 Agustus 2021, Kota Pematang siantar masuk menjadi level empat.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Sejak dimulainya PPKM, berbagai persiapan aparat penegak hukum menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pematang Siantar, telah ditingkatkan.

Salah satunya, untuk menambah kekuatan personil lalu lintas di pos penyekatan Pematangsiantar, 25 Personil Ditlantas Polda Sumut telah di BKO kan, ke Polres Pematangsiantar.

Pergeseran pasukan yang dipimpin oleh Perwira, penanggung jawab AKBP Eko Tjahjo Untoro, S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut dan telah di lepas pada saat usai apel pergeseran pasukan tadi pagi, Senin (16/8/2021) oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sumut AKBP Edi Bona Sinaga, SH.

Dalam pelepasan 25 personil tersebut, Kabag Bin Opsnal, memberi beberapa arahan dan petunjuk dalam pelaskanaan tugas dan mengingatkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan selalu menjaga kesehatan.

Personil, berangkat pada pukul 06.10 wib dan menggunakan kendaraan dinas Dirlantas Polda Sumut.

Kombes. Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK berharap, dengan adanya dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Kota Medan dan Kota Pematangsiantar, diharapkan bisa turun menjadi PPKM Level 3 dan begitu selanjutnya, ” pungkas Valentino.(MSLoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved