NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hambat Pencarian Dana Desa, Masyarakat Desa Demong Sakti Kerinci Minta BPD, Mundur

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 1 Juli, 2021 by NKRIPOST

Kantor Kepala Desa Demong Sakti

NKRIpost.co, Kerinci/Jambi – Hambat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan desa pakum masyarakat minta kepada BPD, kalau tidak sanggup mundur saja,,,! di duga Gegara salah satu keluarga anggota, Badan Pengawasan Desa (BPD) tidak di angkat untuk menjadi anggota pemerintahan desa oleh kepala desa terpilih, semenjak awal tahun 2021, masyarakat Desa Demong Sakti sampai saat ini belum terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) termasuk tunjangan tetap perangkat desa dan keuangan lainya.

Hal ini di sampaikan beberapa warga desa demong sakti 30 Juni 2021, di media ini, “tolong pak wartawan beritakan biar bapak bupati kerinci tau apa keluhan masyarakat khusus kami desa demong sakti apa yang sedang kami rasakan saat ini, kami tau persis permasalahan antara pemerintahan desa dengan BPD, desa kami, di gara – gara salah satu keluarga dari BPD tidak di angkat jadi perangkat desa sejak dari tahun baru 2021 kemaren maka dengan sengaja BPD hambat pencairan dana desa namun yang jadi korban kami semua masyarakat.

Kami atas nama masyarakat desa demong sakti mohon kepada bapak bupati “tolong selesaikan permasalahan di desa kami, biar segala urusan roda pemerintahan berjalan dengan mestinya” ungkap warga.

BACA JUGA:

Bagikan Bantuan (BLT) Malam Hari Desa Koto Lebuh Tinggi Kerinci Secara Diam – Diam

Permasalahan di telusuri media ini, di temui di ruang kerjanya, 30 Juni 2021, staf pemerintahan desa demong sakti saat di konfirmasi awak media NKRIpost.co, mengatakan, “pada awalnya kami sebanyak sepuluh orang di nyatakan lulus test, sedangkan waktu itu kepala desa cuma butuh tambahan perngkatnya sebanyak tujuh (7) orang, apakah pak kades tidak mempunyai hak untuk memilih siapa yang mau di angkat untuk menjadi pendampingnya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Namun selama kurang lebih enam bulan kami bekerja di kantor desa sebagaimana mestinya
tapi dengan segala cara telah kami turuti dan kami upayakan untuk merayu dan memohon kepada anggota BPD agar dapat untuk menanda tangan pencairan dana desa sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku selaku BPD, mari kita sama – sama membangun desa demong sakti sebagaimana mestinya”. Ungkap perangkat desa.

Namun dalam hal permasalahan tersebut kepala desa demong sakti sampai berita ini diturunkan, kades menyampaikan, “dalam permasalahan tersebut belum bisa angkat bicara di publik”. Ungkapnya. (Harman)

BERITA LAINNYA:

BPD Kecam Penggunaan Dana Desa Sungai Sampun Kayu Aro Tidak Benar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved