NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dinilai Cacat, BPC GMKI Kupang Diminta Cabut SK Pelepasan Status Keanggotaan

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 25 Juni, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO. KUPANG. Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Student Center, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang. Kamis (24/06/2021).

Ketua Umum Demostrasi, Yuleks Jurumudi Kepada media mengatakan bahwa Surat Keputusan BPC GMKI Cabang Kupang tentang Pembebasan Sementara Status Keanggotaan cacat secara prosedural.

Baca Juga :

“Aksi tuntutan kami kepada BPC, agar segera mencabut Surat Keputusan tentang pembebasan sementara status keanggotaan, karena kami menilai bahwa surat keputusan tersebut cacat secara prosedural,” ujar Yuleks.

Yuleks juga menjelaskan bahwa Surat Keputusan tersebut tidak ada kajian.

“Sampai saat ini BPC belum membuktikan bahwa keenam anggota yang ada di SK tersebut telah melanggar Marwah dan eksistensi organisasi,” tandas Yuleks.

Massa yang terkumpul dari Komisariat Rabi, Taurat, Salam, dan FKM ini dengan menyampaikan poin-poin tuntutan sebagai berikut:

  1. Mencabut Surat Keputusan BPC GMKI nomor : 270049/SC/GMKI/KPG/K/INT/V/2021 tentang Pembebasan Sementara Status Keanggotaan;
  2. Permohonan maaf secara tertulis kepada keenam anggota dan seluruh anggota GMKI Cabang Kupang;
  3. Mengadakan pertemuan dengan PK, Senior dan BPC guna menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Massa aksi Demonstrasi tersebut kemudian di terima oleh BPC GMKI Cabang Kupang dan melakukan diskusi dengar pendapat di dalam Student Center dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menutupnya dengan doa bersama. (AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved