NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pasca Eksekusi Penertiban Parkir Liar, SKT-FORPETAB Surati Gubernur DKI Jakarta

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 10 Juni, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Eksekusi penertiban Parkir Liar di area depan seberang Gedung Season City yang di laksanakan oleh Dinas Perhubungan dan UPT. Pengelola Perparkiran Kota Administrasi Jakarta Barat pada tanggal 7 Juni 2021 di tanggapi beragam oleh Warga Masyarakat Kecamatan Tambora.

Minca, tokoh Pemuda Tambora sangat antusias memberi apresiasi atas ketegasan instansi dinas perhubungan dan UPT. Perparkiran, Parkir Liar jelas merugikan Pemerintah karna hasil dari Parkir Liar tidak memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) di sektor Perparkiran “ujarnya.

Daniel, aktivis Kelurahan Jembatan Besi Tambora, ada baiknya di sikapi secara arif bijaksana, masih ada sisi positifnya karna mengurangi pengangguran “simpulnya.

Tokoh aktivis Kelurahan Duri Utara Tambora sdr. Endang. Sangat setuju di tertibkan namun jgn cuma masyarakat kecil yang di uber-uber sebab mereka cuma butuh isi perutnya “celotehnya.

BERITA TERKAIT:

Andri/Encek Aktivis Kelurahan Kali Anyar Tambora, sebagai warga terdekat pada parkir liar di area seberang Gedung Seoson City sangat berharap adanya toleransi dari dinas dan instansi terkait dalam menyoroti permasalahan parkir liar. “Harapnya.

Menyikapi beragamnya tanggapan warga Kecamatan Tambora, Feri Ryan Ketua Umum SKT-FORPETAB berinisiatif mencetuskan solusi atas keberadaan dan tindakan penertiban Parkir Liar dengan mensurati Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada hari kamis tgl 10 Juni 2021, kami SKT-FORPETAB sebagai wadah kontrol sosial alergi dgn ketidak tegasan hukum namun kami juga berusaha sebagai penampung, penerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat, karna itu kami memutuskan untuk mensurati Bapak Gubernur DKI Jakarta agar dapat menetapkan penggunaan ruang milik jalan untuk Fasilitas Parkir Sepeda motor di area depan seberang Gedung Season City sehingga UPT. Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat menerbitkan ijinnya sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012,
Dengan di legalkannya Parkir Liar di area depan seberang gedung Season City tentu dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Perparkiran kepada Pemerintah DKI Jakarta dan dapat mengurangi pengangguran bagi warga Kecamatan Tambora serta menghapus pungli atas adanya Parkir Liar sebab berpotensi besar tumbuh lagi “begitu detailnya.

(Ach. Heri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved