NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

LSM Penjara Indonesia Desak Plt Wali kota Tanjungbalai Tinjau Mekanisme Perizinan Dan Tatanan Pembangunan Amburadul

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 5 Juni, 2021 by NKRIPOST

NKRI Post, Tanjungbalai – Plt. Walikota Tanjung Balai H.Waris Tholib SAg MM harus periksa bagaimana mekanisme pengurusan IMB atau Surat Izin Mendirikan Bangunan, terang Ir Rahmad Hidayat yang kerap di sapa Om Day ketua LSM Penjara Indonesia kota tanjungbalai kepada NKRI Post Sabtu (5/6/2021) dikediamannya komplek perumahan tanjung permai

Hal ini menurut Om Day di lihat dari tatanan letak dan batas mendirikan bangunan didaerah perkotaan Tanjungbalai jelas sangat tidak tertib, terbukti dari hal yg terlihat tentang letak dan posisi bangunan nya yang banyak melampaui batas wajib bangunan itu di dirikan

“Jelas bangunan tdak mengindahkan adanya program pembangunan dari pelaksanaan rencana pemukiman yg benar dan sehat, hal ini dibuktikan dari banyaknya bangunan dikota Tanjungbalai yg semaunya saja mendirikan bangunan, parit sengaja ditutup dengan semen yang dibcor utk masuk ketempat bangunan sehingga menimbulkan parit tertutup dan tumpat karna tdk bisa dibersihkan sehingga setiap kali hujan kota Tanjungbalai banjir”,tutur Om Day dengan nada kesal.

BACA JUGA:

LSM Penjara Indonesia Desak Plt Wali Kota H Waris Tholib Harus Pro Aktif Pulihkan Kota Tanjungbalai Dari Keterpurukan

Lanjut nya, belum lagi ambang batas bangunan ditutup pemilik dengan besi kerengkeng sehingga jalan diperkotaan semakin sempit.

Untuk itu kami dari LSM. Penjara Indonesia mendesak Plt. Walikota Tanjungbalai untuk dapat menertibkan semua ini karna kami sebagai warga kota tanjungbalai merasa dirugikan dengan hal mendirikan bangunan yang tidak tertib dan melanggar aturan, salah satunya kerugian yang masyarakat rasakan dengan bertambahnya bangunan kedepan jelas memakan pasilitas jalan umum, sehingga macet dan tdk nyaman, tegas nya

Om Day juga mengharapkan agar Plt Wali kota Tanjungbalai harus punya kebijaksanaan menertibkan hal ini, jelas kami menduga dalam pengurusan izin IMB ada semacam main mata dibelakang yang dapat menimbulkan korupsi dalam pengurusan, sehingga apa yg diharapkan oleh orang yg menginginkan Surat IMB nya keluar dgn keinginan dia bukan mengacu pada Tata dan letak bangunan kota sesuai Perda hal Ini tdk bisa dibiarkan

Plt. Wali kota juga harus bersihkan tikus tikus pada dinas dinas terkait yg seenaknya mencari keuntungan diatas penderitaan masyarakat Tanjungbalai serta bapak H Waris Tholib selalu memihak pada masyarakat tidak pada oknum oknum yg selalu mementingkan kepentingan pribadi diatas jabatan dan tugas nya,pinta Om Day penuh harapan. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved