NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kemenag Didesak Segera Tentukan Kebijakan Haji

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 3 Juni, 2021 by NKRIPOST

Nkripost.co,Jakarta – Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera menentukan kebijakan haji yang hingga kini belum jelas. Apalagi, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota bagi Indonesia. Selama pandemi Covid-19, kuota haji Indonesia menurun dari sebelum pandemi sebanyak 221.000 jemaah per tahun.

“Sebelum pandemi, jemaah haji kita, kan, 221.000 per tahun. Mengelola jemaah sebanyak itu tidak mudah. Kalaupun diberangkatkan tahun ini, tentu tidak bisa semua. Pasti ada pengurangan kuota. Nah, kalau ada pengurangan, pasti akan ada masalah teknis untuk memilih siapa di antara para jemaah haji yang akan didahulukan,” kata Saleh dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Kamis (3/6/2021).

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Kuota dan keberangkatan haji yang belum jelas, akan menyulitkan pemerintah. Menurut Saleh, kakaupun calon haji Indonesia jadi berangkat, butuh waktu yang tidak sedikit untuk mempersiapkan pemondokan, katering, transportasi jemaah, persiapan wukuf dan mabit, dan hal-hal teknis lainnya. Dikhawatirkan, waktu yang tersisa tidak cukup untuk mengurus hal-hal teknis seperti itu.

“Jika memang tidak memungkinkan untuk memberangkatkan haji reguler tahun ini, segera saja diumumkan. Dengan begitu, para calon jemaah haji kita memiliki kepastian. Meskipun mereka berharap untuk tetap pergi, namun dengan kondisi yang ada saat ini, mereka diharapkan dapat memahami,” harap politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI itu.

Pandemi Covid-19 memang jadi ancaman bagi para jemaah haji. Dan kalau pemerintah jadi memberangkatkan haji tahun ini, harus dipastikan keamanannya. Dikatakan legislator dapil Sumatera Utara II ini, yang diberangkatkan lebih dulu sebaiknya calon haji khusus saja. “Jemaah haji khusus diyakini masih tetap bisa diberangkatkan mengingat pengurusan kebutuhan mereka adalah biro-biro perjalanan yang telah mengantongi izin resmi Kemenag,” imbuh Wakil Ketua MKD DPR tersebut. (dpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved