NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

DPD SPRI Jateng Adakan Halal Bihalal

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 1 Juni, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, Magelang – Bertempat di Tamanagung, Seafood & Girll, Jln Tentara, Pelajar No 43, Tejowarno, Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Magelang, Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Jawa Tengah, mengadakan acara Halal Bihalal. Minggu (30/5/2021).

Selain mengadakan Halal Bihalal juga membahas program kerja dan penetapan Pengurus DPD SPRI Jateng serta program pelaksanaan SKW sesuai yang diamanatkan DPP SPRI kepada seluruh DPD SPRI dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat DPC Kabupaten Kota di Indonesia.

Program prioritas SKW tersebut Agar jurnalis dan pers tidak mudah terjerumus ke dalam jurang kelaliman dan tirani, perlu hadirnya pembatas atau pengontrol atas tindak-tanduk mereka dalam menjalankan tugas profesinya. Pembatas atau pengontrol ini sangat diperlukan agar praktik jurnalistik tetap mengabdi kepada kepentingan publik dan senantiasa melindungi masyarakat dari tindakan atau praktik tidak terpuji jurnalis atau pelaku media.

“Kami mengapresi apa yang menjadi tugas SPRI yang diamanatkan DPP yaitu bagaimana SPRI bisa mengedepankan profesionalisme dan independen serta kedaulatan pers. Wartawan itu adalah pekerja publik, bekerja untuk kepentingan umum dan di tuntut profesional dalam melaksanakan profesinya. Untuk meningkatkan profesionalisme seorang wartawan, maka wartawan harus bersertifikat dan berkompeten,” Hal ini disampaikan Ketua DPD SPRI Jateng, Sriyanto Ahmad,S.Pd. MH (Med).

Terkait hal itu, SPRI akan mengadakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan ( SKW) dari BNSP dan LSP Pers Indonesia yang diakui Kemenakertrans sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ). SPRI sudah ada sekitar 30 tenaga asesor yang nantinya akan mendidik para rekan pers agar mempunyai SKW.

Sriyanto juga menerangkan, Ketika rekan rekan dari SPRI atau organisasi lainnya yang bergabung dengan Dewan Pers Indonesia, maka Dewan Pers Indonesia lah yang nantinya akan menangani persoalan persoalan hukumnya.
Jadi nggak bisa ketika anggota wartawan dari SPRI dibawah naungan DPI ditangani oleh DP mesti akan terjadi tumpang tindih, atau penyalahgunaan wewenang atau kriminalisasi terhadap wartawan.

“Saat ini kita sudah pemutakhiran data masing masing pengurus sesuai dengan tupoksinya.
Terkait rencana Pelantikan pengurus DPD SPRI Jateng, dirinya menegaskan bulan depan di Bandungan, nanti DPP akan hadir sekaligus pengenalan pra SKW sekaligus sebagai sosialisasi agar wartawan di SPRI nantinya bisa mengikuti SKW kedepannya. Sekaligus kita akan membentuk DPC dari lima karesidenan atau 35 DPC Kabupaten Kota di Jateng” harap Sriyanto.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPD SPRI Jateng, M.Taufiq.A.Md. S.Pd “Terkait dengan SKW bahwa program SKW merupakan program DPP SPRI melalui DPI untuk ditindak lanjuti pelaksanaanya kepada DPD SPRI se Indonesia bagi anggota wartawan yang merupakan konstituen DPI dimanaTempat Uji Kompetensi (TUK) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diakui Kemenakertrans sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Menurutnya untuk DPD SPRI Jateng sesuai arahan Ketum SPRI Pusat Heintje G. Mandagie diharapkan nantinya mengadakan SKW serta Pelatihan Asesor yang berlisensi BNSP guna memperbanyak kebutuhan asesor di bawah naungan DPI untuk kedepannya agar nantinya pelaksanaan SKW dibeberapa daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota bisa mencukupi tenaga asesornya dalam pelaksanaan SKW,” pungkasnya.

(Tatang S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved