NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolsek Percut Sei Tuan Bantah Anggotanya Melakukan Penganiayaan

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 22 April, 2021 by NKRIPOST

NKRI POST, SUMUT/PERCUT SEITUAN – Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu S.H., M.H.,respon cepat terkait adanya pemberitaan salah satu media, dimana media tersebut memberitakan dua orang wanita mengaku dirinya diduga dianiaya oleh oknum personil Polisi dari Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (19/4/2021), kedua wanita ibu dan anak itu atas nama Desi Natalia Boru Sinulingga (33) dan orangtuanya Brittany Lumban Tobing. Kedua wanita anak dan ibu ini datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan, mempertanyakan perkembangan perkara penganiayaan yang dilaporkannya pada 28 Oktober 2020 yang lalu.

“Kemudian, kedua wanita itu menuju masuk ke ruangan Penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA). Di ruangan tersebut kedua wanita mempertanyakan terkait perkembangan perkara penganiayaan yang telah dilaporkannya karena dianggap belum menemui titik terang,” ujar AKP Jan Piter Napitupulu S.H., M.H., kepada awak media hari ini, Rabu (21/4/2021).

Menurut Kapolsek, atas pertanyaan kedua wanita itu, pada kesempatan itu penyidik menjelaskan kepada kedua wanita bahwa laporan tersebut tengah dalam proses penyidikan.

“Dia (Desi), melaporkan suaminya atas tuduhan penganiayaan. Laporan itu dilaporkan setelah 8 hari pasca kejadian. Dalam pengaduan itu, korban tidak memiliki saksi, dan hasil visum pun tidak bisa membuktikan karena luka lama. Naah artinya laporannya tidak mencukupi 2 unsur alat bukti,”ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa perkara tersebut telah di gelar di Polda Sumut. Dari hasil gelar perkara tersebut, pasal penganiayaan itu dialihkan ke pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Karena wanita tersebut merasa tidak puas apa yang disampaikan oleh penyidik, tiba-tiba keduanya emosi dan melontarkan kata-kata tidak pantas dengan nada lantang mengancam hendak membakar penyidik dan kantor Polisi sembari berjalan keluar dari ruangan penyidik,”ujarnya.

Akibat kerasnya suara wanita tersebut, sehingga Kapolsek yang saat itu tengah berada di ruangan kerjanya lalu keluar menemui kedua wanita itu dan mencoba menenangkannya. Namun oleh keduanya tidak mengindahkan apa yang disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan terkait laporannya.

Namun, kedua wanita tersebut tetap saja meronta dan memaksa serta melontarkan perkataan yang tidak pantas sembari berjalan menuju halaman parkiran Polsek Percut Sei Tuan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan saat di halaman parkir, Brittany Lumban Tobing, mengambil batu dan mencoba melempar petugas dan kantor polisi. Melihat perlakuan wanita itu, anggota langsung melakukan antisipasi dengan merampas batu yang ada di tangan wanita tersebut.

“Hal itu, kami lakukan agar tidak jangan sampai kaca kantor, kaca mobil dan masyarakat yang berada di sekitar kantor polisi sasaran pelemparan batu. Karena tidak terima dihalangi anggota saat aksi pelemparan batu. Seketika itu kedua wanita langsung memukuli saya dan personil Polisi lainnya,”tuturnya.

Kapolsek menambahkan pihaknya menghalangi aksi kedua wanita ini adalah untuk mengantisipasi atas sikap mereka, agar jangan sampai aksi tersebut menimbulkan kerugian terhadap kantor maupun orang lain yang bisa terkena lemparan batu.

” Sebenarnya kita berusaha mengantisipasi dan menghentikan perbuatannya serta bukan melakukan penganiayaan. Bahkan merekalah yang memukuli saya dan anggota saya saat aksinya cepat dicegah,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menyebutkan terkait berita bohong yang telah disampaikan oleh kedua wanita ibu dan anak itu, yang diberitakan salah satu media terkait peristiwa itu tidak benar. “Atas pembembeitaan ini, akhirnya kami melaporkan kedua wanita tersebut dengan Type model A, atas pengerusakan secara bersama-sama,” tukasnya.

“Saya bicara dari hati yang paling dalam, sedangkan tersangka perkara pencurian ataupun pencurian dengan kekerasan saja kami tidak pernah melakukan penganiayaan maupun menyakitinya. Apakah kami tega menganiaya seorang ibu yang kami anggap orangtua kami dan seorang ibu yang sedang hamil,” tambahnya..

Kapolsek menganggap atas pembembeitaan itu sungguh- sungguh fitnah dan semoga kedepannya rekan-rekan media dalam memberitakan sesuatu berita agar lebih profesional.

“Karena anggota saya tidak ada melakukan penganiayaan, hanya menghentikan tindakan yang tidak terpuji dari pelapor,” pungkasnya.(MS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved