NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemuda Nias Apresiasi Kinerja Kapolres Rokan Hulu Tangani Korban Pemerkosaan

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 15 Maret, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, Jakarta — Pemuda Nias di Jakarta Edizaro Lase sekaligus aktivis memberikan apresiasi yang tulus dan tinggi kepada Kapolres Rokan Hulu Kapolres Rohul AKBP. Taufik Lukman Hidayat, S.IK., M.H.

“Puji Tuhan, akhirnya pihak keluarga korban bisa bertemu Kapolres Rokan Hulu AKBP. Taufik Lukman Nurhidayat, serta berkenan menerima kedatangan keluarga korban pemerkosaan di Mako Polres Rokan Hulu disela-sela tugas yang begitu padat sebagai Kapolres dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” Ujar yang akrab disapa Edizaro Mengatakan saat di Jakarta, senin(15/03)

Sikap kepemimpinan AKBP. Taufik Lukman Hidayat, S.IK., M.H layak diapresiasi sebagai teladan dan panutan bagi aparat kepolisian karena bersikap merakyat dan peduli terhadap persoalan masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakadilan dan layak dilindungi hak-haknya sesuai slogan kepolisian yang diinisiasi oleh Kapolri yaitu presisi.

Pada pertemuan dengan keluarga korban Kapolres Rokan Hulu berjanji akan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada keluarga korban bilamana ada tindakan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, saudara korban yang ditahan oleh pihak Polsek Tandun karena diduga menampar pelaku pemerkosaan akan diupayakan penangguhan penahanan dan pihak penyidik akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan informasi yang lengkap, utuh dan transparan dalam penanganan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa wargan Nias.

Hal senada juga dikatakan pihak keluarga korban yang meminta kepada Kapolres Rokan Hulu untuk mengupayakan penangguhan penahanan kepada ketiga saudara mereka yang ditahan oleh pihak Polsek Tandun karena diduga menampar pelaku pemerkosaan.

Selain itu, pihak keluarga korban meminta dengan tegas kepada Kapolres Rokan Hulu agar pelaku pemerkosaan agar dihukum seberat-beratnya mengingat pelaku telah melakukan kekerasan pamerkosaan kepada korban yang masih di bawah umur, supaya peristiwa naas ini tidak terjadi di kemudian hari dan efek jera serta tidak dialami oleh anak-anak lainnya di kemudian hari.

Menurut Edi Lase perbuatan biadab pelaku pemerkosaan itu merupakan kejahatan kemanusiaan dan layak dihukum seberat-beratnya termasuk upaya hukum kebiri.

Tokoh masyarakat Nias Riau Ali Halawa hadir pada saat pertemuan antara Kapolres Rokan Hulu dengan keluarga korban. Ali Halawa menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu berkenan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban dan mendukung sikap tegas Kapolres Rokan Hulu dalam upaya menegakkan hukum secara adil, transpran dan tegas kepada pelaku pemerkosaan.(Bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved