Polisi Gadungan Ditangkap Reskrim Polsek Kaliwungu
Diterbitkan Selasa, 2 Maret, 2021 by NKRIPOST
Nkripost.co, Jateng – Unit Reskrim Polsek Kaliwungu berhasil menangkap dua orang pria inisial MA dan AH yang melakukan pemerasan dengan mengaku dirinya anggota Kepolisian Resmob Polsek Tugu. Pelaku memeras korban dengan modus mengaku sebagai anggota Polsek Tugu yang akan melakukan penggerebekan balap liar di area pelabuhan Kendal.
Menurut Kabag Humas Polres Kendal AKP Abdulah Umar SH seusai Pres release di halaman Polres Kendal Senin (1/3/2021) mengatakan, ” Korban yang merupakan pelapor pada minggu 31 januari 2021 sekitar pukul 18.30 lagi berteduh di warung pinggir jalan pelabuhan
“Karena cuaca saat itu sedang hujan kemudian datang kedua pelaku berboncengan dengan mengaku sebagai anggota Resmob Polsek Tugu yang akan melakukan penggrebekan balap liar setelah itu pelaku meminta handphone dan kalung emas korban , kalau tidak menurut akan di tembak dan sebelum pergi meninggalkan korban pelaku berkata “kalau mau di urus silahkan datang ke Polres Kendal” lalu pelaku pergi , ” kata Umar.
Dengan adanya laporan kejadian tersebut anggota Reskrim Polsek Kaliwungu melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu (3/2/2021) berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku beserta barang bukti yang masih dikuasai pelaku.
Saat diminta keteranganya salah satu pelaku berinisial MA menuturkan, ” Saya spontan melakukan ini semua dengan menakut nakuti korban akan saya tembak seraya seolah olah mengambil senjata di saku celana kemudian saya meminta handphone dan kalung emas miliknya” , jelas MA.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah handpbone , satu kalung emas seberat 2,5 gram dan satu unit sepeda motor.
Atas kejadian tersebut pelaku terjerat pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maximal 9 tahun penjara.
Nkripost.co
Mario Sandy