NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemerintah Sebaiknya Serius Jamin Kebebasan Mengkritik

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 1 Maret, 2021 by NKRIPOST

Zaenal Abidin Riam

NKRIPOST | Jakarta – Pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang membuka ruang revisi terhadap UU ITE bila menyebabkan kebebasan mengkritik terhalangi, merupakan sebuah langkah maju, ini menunjukkan adanya kesadaran pihak eksekutif untuk lebih terbuka terhadap kritik yang berasal dari warga masyarakat, akan tetapi langkah maju tersebut harus dibuktikan dalam bentuk nyata, yakni benar-benar melakukan revisi, bukan sebatas rencana. Hal ini disampaikan Koordinator Presidium Demokrasiana Institute sekaligus Pengamat Kebijakan publik, Zaenal Abidin Riam.

“Berencana merevisi itu bagus, tapi kita berharap revisi tersebut memang dilaksanakan, khusunya aturan-aturan dalam UU ITE yang selama ini rawan disalahgunakan untuk membungkam individu atau kelompok kritis,” Jelas Enal, Minggu (28/02/21).

Pemerintah Sebaiknya lebih terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat terkait poin-poin yang perlu direvisi dalam UU ITE, hal ini penting mengingat suara dari masyarakat sipil yang menghendaki agar UU ITE direvisi sudah muncul jauh sebelum Presiden mewacanakan revisi.

“Pemerintah Sebaiknya bersifat sangat terbuka atas semua masukan dari masyarakat agar hasilnya benar-benar menjamin rasa keadilan,” Terang Enal.

Lanjut Enal, kritik yang sehat dibutuhkan dalam negara yang menganut sistem demokrasi, karena tanpa kritik maka demokrasi tidak pernah benar-benar hidup.

“Negara tidak akan dirugikan hanya karena menerima kritik dari warganya,” Tutup Enal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved