NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polsek Bahodopi Gelar Razia Miras Dalam Rangka Ops Lilin Tinombala 2020

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 28 Desember, 2020 by NKRIPOST

Miras

Nkripost, Bahodopi — Razia ini di laksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang malam pergantian tahun.

Polsek Bahodopi , IPTU Zulfan, SH mengatakan bahwa pelaksanaan ini merupakan kegiatan rutin yang di Tingkatkan dalam Rangka Ops Lilin Tinombala 2020.Dengan sasaran Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Wilayah Hukum Polsek Bahodopi. Senin  28/ 2020 pada Pukul 21.00 Wita Personil Polsek Bahodopi.

Saya turun bersama 3 personil Lainnya. Dan hasilnya kami mengamankan Miras dalan berbagai jenis dan Merek di dua tempat terpisah yakni di Kios Milik Lk. Yohanis di Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

” Berupa Miras kami amankan diantaranya Jenis Cap Tikus sejumlah 9 Kantong Plastik, Miras Merk Bintang Bunnes sejumlah 41 Botol, Miras Merk Anggur Merah sejumlah 22 Botol, Miras Merk Anggur Hitam sejumlah 12 Botol, Miras Merk Bir Putih sejumlah 3 Botol,” Ucap IPTU Zulfan, SH Kepada media ini.

Kemudian di kios Milik Pr. Nurdiana di Jln. Trans Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali juga didapatkan Miras Jenis Cap Tikus sejumlah 16 Kantong Plastik.

Selanjutnya Barang Bukti Miras yg ditemukan tersebut langsung dibawa dan diamankan di Polsek Bahodopi.

Kepada Pemilik/Penjual Miras tanpa Izin tersebut kami buatkan Surat Pernyataan sebagai upaya Pembinaan serta Peringatan agar tidak lagi menjual Minuman Keras.

Operasi cipta kondisi menjelang malam Pergantian Tahun ini akan terus kami lakukan.

“Beberapa kasus Penganiayaan serta keributan yg kami terima di Polsek Bahodopi, Semua berawal dari miras, mabuk, ribut, dan lain-lain. Untuk mencegah dan meminimalisir kasus Penganiayaan ini, kami akan terus melakukan razia Miras, apa lagi menjelang malam Tahun Baru. Budaya-budaya mabuk-mabukan harus disingkirkan, ujung-ujungnya berurusan dengan Polisi bila terjadi keributan”.Ungkap Polsek Bahodopi, IPTU Zulfan, SH.( ***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved