Usaha Tambak Udang Diduga Cemari Sawah Petani Desa Rias Timsus LIN Sempat Lakukan Sidak
Diterbitkan Sabtu, 19 Desember, 2020 by NKRIPOST
NKRIPOST, TOBOALI – Usaha tambak udang di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kini menuai protes dan keluhan sejumlah masyarakat petani desa setempat lantaran keberadaan lokasi usaha tambak udang tersebut diduga saat ini justru menimbulkan pencemaran lingkungan.
Akibatnya, lahan persawahan milik masyarakat petani di desa Rias, Toboali justru kini tercemar atau terendam air asin diduga berasal dari laut akibat keberadaan lokasi usaha tambak udang milik pengusaha asal Kota Pangkalpinang, Fendi Yanto alias Afen.
Tak sekedar itu, Kamis (17/12/2020) siang sekitar puluhan warga akhirnya mendatangi lokasi tambak udang yang berada di Desa Rias, Toboali, Basel tersebut.
Warga yang merupakan petani sawah didampingi anggota kepollisan dan TNI sengaja datang ke lokasi guna memberikan kesaksian terkait kondisi sawah kini tercemar air laut sekaligus meminta pertanggung jawaban kepada pengusaha tambak udang (Afen).
“Kami petani di sini merasa dirugikan oleh pembangunan tambak udang baru ini, karena air asin dari laut mencemari area persawahan saya dan mengakibatkan bibit – bibit yang baru ditanam mati, saya minta ganti rugi,” ungkap seorang petani itu.
Petani ini pun mengaku jika sebelum dibuka tambak udang di desa setempat justru para petani tak pernah mengalami kejadian sawah terendam air asin dari laut. Bahkan akibat dibukanya lokasi tambak udang di desa ini diakuinya justru sejumlah bibit padi pun ikut terancam terdampak akan mati.
Terkait kejadian ini, Afen selaku pengusaha tambak udang justru pihaknya siap bertanggung jawab dan berencana akan membangun tanggul sepanjang 50 meter guna mengantisipasi air laut mencemari sawah-sawah warga.
“Ke depan kalau memang diberi kelancaran mungkin akan saya tambah lagi 50 meter, setidaknya dari pihak kita sudah ada niat baik untuk kepentingan orang banyak,” kata Afen yang dkenal sebagai pemilik toko Dunia Lampu di Kota Pangkalpinang ini.
Tak cuma itu Afen mengaku jika pihaknya pun saat ini telah berusaha maksimal guna mengantisipasi kejadian tersebut yakni dengan menggunakan sebanyak 7 unit alat berat di lokasi setempat.
Hal tersebut dilakukan guna penyelesaian kolam-kolam di kawasan lokasi usaha tambak udang itu sebagai upaya untuk antisipasi apabila luapan air laut masuk ke area persawahan masyarakat atau petani di sekitar lokasi usaha tambaknya.
Sekedar diketahui, persoalan keberadaan usaha tambak udang dibangun oleh Afen ini sebelumnya pun sempat menuai protes warga petani di lingkungan setempat lantaran dianggap keberadaanya cukup dekat dengan lokasi persawahan.
Persoalan keluhan warga petani sawah ini pun sempat pula diketahui intansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian Kabupaten Basel, bahkan beberapa waktu lalu pun sempat dilakukan pertemuan antara warga atau kelompok tani (Poktan) dengan pihak pengelola usaha tambak udang di desa setempat.
Dalam pertemuan itu pihak DLH dan Dinas Pertanian Kabupaten Basel termasuk camat Toboali sebagai mediator, namun dalam pertemuan itu pun malah tak menemukan titik terang atau jalan penyelesaian.
Sebelumnya pula keberadaan lokasi usaha tambak udang di Desa Rias Toboali ini pun sempat dikunjungi tim khusus (timsus) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Babel dalam agenda kerja infeksi mendadak (sidak) sekaligus guna menindaklanjuti laporan warga.
Dalam sidak itu, timsus yang dipimpin langsung oleh wakil ketua LIN Babel, Nurul Hidayah sempat berdialog dengan seorang pekerja tambak udang termasuk warga yang mengaku selaku humas perusahaan yang mengelola tambak udang di Desa Rias, Dede Adam.(NKRIPOST / TIM )